Sosok Eks Bupati Purbalingga Tasdi, Mantan Koruptor yang Dikabarkan akan Jadi Stafsus Mensos Risma
Simak profil mantan Bupati Purbalingga, Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus Mensos Risma.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Lantaran hal tersebut, Tasdi divonis tujuh tahun penjara, tetapi hanya menjalani hukuman empat tahun delapan bulan pada 6 Februari 2019 lalu.
Selain itu, Majelis Hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama tiga tahun.
Namun, belum genap selesai masa tahanannya, Tasdi dibebaskan bersyarat pada Rabu, 7 September 2022 lalu setelah menjalani masa hukuman 3,5 tahun.
Penjelasan dari Kemensos
Diketahui bahwa dari pihak Kementerian Sosial mengatakan bahwa belum ada SK resmi mengenai pengangkatan Tasdi sebagai Stafsus Mensos.
Romal mengatakan bahwa Stafsus Mensis sesuai dengan SK berjumlah lima orang.
Lima orang tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. SKM Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa
2. SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi lili
3. SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos, Luhur Budiharso Lulu
4. SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Doddi Madya Judanto
5. SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri, Faozan Amar
Tanggapan PDIP
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto turut menanggapi kabar akan diangkatnya Tasdi menjadi Stafsus Mensos Risma.