AKBP Dody Prawiranegara Tak Habis Pikir dengan Teddy Minahasa: Apa Sih di Otaknya, Kurang Uang?
AKBP Dody Prawiranegara mengaku dirinya tak habis pikir dengan tindakan Irjen Teddy Minahasa yang menjerumuskannya dalam perkara peredaran Narkoba.
Penulis: Adi Suhendi
Kemudian, AKBP Dody selaku Kapolres saat itu melapor ke Irjen Teddy Minahasa yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Baca juga: Hari Ini Istri dan Ayah AKBP Dody Prawiranegara Jadi Saksi, Beberkan Telepon Irjen Teddy Minahasa
"Berawal saya melaporkan pengungkapan kasus 14 Mei 2022 kepada Kapolda Sumbar saat itu Tedy Minahasa. Kemudian tanggal 17 Mei saya laporkan untuk rilis," kata AKBP Dody.
Apa yabng dilaporkan AKBP Dody Prawiranegara melalu pesan elektronik dibalas Teddy Minahasa agar sebagaian barang bukti diganti dengan tawas.
"Saya balas ketika itu siap nggak berani jendral. Kemudian saya juga tidak pernah berpikir karena saat itu perintah dan sudah saya batalkan karena saya bilang saya tidak berani," kata Dody.
Kemudian pada 22 Mei 2022 di Hotel Santika lantai sembilan, saat acara makan malam Teddy Minahasa tiba-tiba mengungkit kembali soal barang bukti sabu tersebut.
Baca juga: Ahli Bahasa Ungkap Makna Surat Irjen Teddy Minahasa untuk AKBP Dody Prawiranegara: Kalimat Perintah
"Saya duduk satu meja bersebelahan dengan Teddy Minahasa sambil membahas pengungkapan kasus di Bukit Tinggi. Tiba-tiba di situ bilang 'Jangan lupa 91 ya'. Mohon izin majelis saya 22 tahun jadi polisi ketika pimpinan bicara seperti itu saya punya insting," jelasnya.
Dody melanjutkan saat itu dia berpikir jangan-jangan ada perintah yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Ada di batin saya tapi saya abaikan. Ya sudah mungkin itu hanya pikiran saya saja. Gejolak dalam hati saya," jelasnya.
Kronologi Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa
Kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Saat itu, pihak Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dari masyarakat sipil.
Setelah penangkapan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Atas dasar tersebut, pihak Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar hingga mengarah kepada AKBP Dody Prawiranegara.
Dari situ kemudian penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.