Dilaporkan Soal Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp 19 M dan Utang Rp 5,4 M
Wamenkumham, Eddy Hiariej tercatat memiliki harta sebesar Rp 19,8 miliar dan utang Rp 5,4 miliar. Eddy dilaporkan IPW soal dugaan gratifikasi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna

UTANG Rp 5.449.440.788
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 19.882.415.859
Adapun harta kekayaan Eddy Hiariej di atas berkurang atau turun dibanding harta kekayaannya pada 2021.
Saat itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21 miliar, tepatnya Rp 21.096.390.057.
Baca juga: Daftar Kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Dilaporkan IPW ke KPK Hari Ini
Duduk Perkara Laporan IPW vs Wamenkumham

Diketahui, laporan IPW atas Eddy Hiariej tersebut nyatanya tak hanya menyeret nama Wamenkumham, tapi juga Asisten Pribadi (Aspri) yakni Yogi Rukmana.
Eddy Hiariej dilaporkan Sugeng Teguh Santosa terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Sugeng menyebut, IPW menduga, aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yaitu permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
"Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH."
"Saya katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar," kata Sugeng.
Sugeng membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer saat melaporkan Wamenkumham.
Ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.
Percakapan itu menegaskan, Wamenkumham Eddy Hiariej memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.