Istri AKBP Dody Hadir Jadi Saksi, Ungkap Teddy Minahasa Sempat Tekan Suaminya untuk Bersekutu
Istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, ungkap permintaan Teddy Minahasa agar suaminya mau bergabung cari aman terkait kasus peredaran narkoba.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Syamsul Ma'arif saat itu bertindak seolah-olah sebagai Dody saat berkomunikasi dengan Linda perihal penjualan sabu.
Saat menerima tawaran Teddy Minahasa, Rakhma Darma Putri hanya ingin menyerahkan semua keputusan ke suaminnya.
"Saya menyerahkan semua ke Pak Dody, kalau saya sendiri pasti saya yang pertama bingung."
"Karena saya enggak tahu cerita yang asli dan yang benar yang mana."
"Karena pertama kali saya bertemu dengan Pak TM dan setelah itu saya bertemu dengan Pak Dody. Dua cerita yang disampaikan ke saya itu berbeda versinya. Sehingga saya serahkan ke Pak Dody," ujarnya.
Peran AKBP Dody
Sebagai informasi, AKBP Dody Prawiranegara terseret kasus peredaran narkoba bersama enam terdakwa lain.
Mereka yakni Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; dan Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.
Kemudian ada terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan peran masing-masing terdakwa.
Irjen Teddy Minahasa diduga meminta AKBP Dody sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Pada 20 Mei 2022, saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.