Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua MK 2023, Anwar Usman-Saldi Isra Disumpah Jabatan Senin 20 Maret
Hakim konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Terpilihnya Anwar dan Saldi ini berdasarkan pemilihan yang dilakukan dan diikuti oleh 9 hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Adapun setelah terpilih, keduanya akan disumpah jabatan pada hari Senin (20/3/2023) mendatang di ruang sidang pleno MK.
“Rapat pleno khusus MK dengan agenda pengucapan sumpah Ketua MK masa jabatan 2023-2028 sekaligus dengan Wakil Ketua MK akan diselenggarakan pada Senin 20 maret 2023 pukul 11.00 WIB di ruang sidang pleno MK,” kata Anwar Usman seraya mengetuk palu tanda sidang ditutup.
Seperti diketahui, hakim konstitusi Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman menjadi Ketua MK masa jabatan 2023-2028 didampingi hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028
Anwar Usman menang lima suara melawan Arief Hidayat yang memperoleh empat suara.
Sebelumnya, Anwar dan Arief harus melalui dua putaran dengan perolehan suara seri.
Masing-masing memperoleh empat suara sedangkan satu surat suara dianggap tidak sah karena melingkari dua nama calon Ketua MK.
"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar disusul ketukan palu, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya dalam proses pemungutan suara wakil Ketua MK, Saldi Isra menang lima suara. Mengalahkan Daniel Yusmic Foekh yang memperoleh tiga suara. Sementara ada satu suara yang abstain.
Baca juga: Anwar Usman Kembali Terpilih jadi Ketua MK Periode 2023-2028, Unggul dalam Perolehan Voting
Proses pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim terbuka ini dilakukan sebab sebelumnya hakim konstitusi belum menemukan calon Ketua dan Wakil ketua dalam proses Rapat Pleno Hakim tertutup.
Sementara pada pemilihan Wakil Ketua MK, Saldi Isra terpilih dalam satu putaran. Ia berhasil mengalahkan hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh usai bersaing ketat dengan perolehan suara 5 dibanding 3.