Penanganan Pertamina dalam Insiden Depo Plumpang Diapresiasi Anggota Komisi VII DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph menanggapi insiden di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph menanggapi insiden di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Selain memberikan catatan, ia juga memberikan apresiasi kepada Pertamina atas penanganan kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta.
Apalagi, Pertamina juga membantu masyarakat terdampak, baik untuk pengobatan, pemakaman, dan sebagainya.
"Apresiasi luar biasa untuk Pertamina. Tentu ini tinggal menunggu hasil investigasi," kata Willy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dan Pertamina di Jakarta hari ini (16/3/2023).
Tidak hanya terkait penanganan kebakaran, Willy juga memberi apresiasi, karena Pertamina juga dapat mencegah gejolak dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Kendati begitu, Politisi PDI-P ini juga meminta Pertamina belajar dari pengalaman kejadian kebakaran yang tidak hanya sekali ini terjadi.
Bahkan, menurut dia, kejadian kebakaran yang menimpa depo Pertamina kerap terjadi. Maka, tidak menutup kemungkinan kebakaran serupa akan kembali terjadi kemudian harinya.
"Tetapi bersyukur Pertamina mampu mengatasi ini. Saya sekali lagi inginkan Pertamina mampu atasi hal-hal seperti ini ke depannya, agar tak terjadi kembali. Belajar dari pengalaman,” kata Willy.
Di sisi lain, Willy mengingatkan bahwa keberadaan TBBM tidak hanya di Plumpang.
Tetapi juga di berbagai daerah, mulai dari skala kecil sampai besar. Dan yang perlu diingat, imbuhnya, bahwa fasilitas penampungan seperti ini memang sangat berisiko, mudah terbakar. Untuk itu, yang harus dihindari adalah mencegah agar tidak ada korban.
Itu sebabnya, lanjut Willy, Pertamina bersama Pemerintah Daerah perlu melakukan perencanaan tata ruang agar batas untuk zona aman.
Dalam arti, bahwa mutlak area tersebut tidak boleh ada penduduk. Harus saklek. Terlebih, jika terjadi penjarahan lahan di sekitar Obvitnas, tentu di luar kemampuan Pertamina untuk mengatasi.
Baca juga: Tegas, Bos Pertamina Sebut Buffer Zone di Depo Plumpang Harus Segera Dibenahi
“Itu sebabnya, kita berharap, bagaimana regulasi yang mengatur objek-objek strategis vital. Harus ada peraturan yang kuat untuk memayungi. Karena kalau ini dijarah terus secara liar maka sudah di luar kewenangan Pertamina. Maka dalam hal ini dibutuhkan Peraturan Daerah yang tegas. Pemda juga harus menindak tegas, mencegah masyarakat mendekat," kata Willy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.