Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Mami Linda: Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan Bareng Teddy Minahasa, Kuasa Hukum Kaget

Terdakwa Linda Pujiastuti mengaku pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Irjen Teddy Minahasa Putra.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengakuan Mami Linda: Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan Bareng Teddy Minahasa, Kuasa Hukum Kaget
Kolase Tribunnews
Tersangka dugaan bisnis narkoba, Mami Linda dan Irjen Teddy Minahasa. Terdakwa Linda Pujiastuti mengaku pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Irjen Teddy Minahasa Putra. 

"Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu tiga kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.

Setelah mendengarkan penjelasan Linda tersebut, Adriel pun memastikan kembali bahwa keterangan yang dimaksud Teddy Minahasa di BAP itu adalah pabrik sabu.

"Oke berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya Adriel meyakinkan.

"Pabrik sabu," tegas Linda.

Hakim Nilai Sabu yang Dijual Linda Terlalu Murah

Majelis Hakim menilai harga sabu 1 kilogram yang dijual Linda dengan harga Rp 400 juta terlalu murah.

Awalnya hakim menanyakan mengenai ide harga sabu tersebut darimana yang kemudian dijawab oleh Linda berasal dari Tedyy Minahasa.

Berita Rekomendasi

"Kemudian terkait harga barang tersebut sampai ada nominal Rp 400 juta per kilogramnya. Itu darimana harganya?" tanya majelis hakim di persidangan.

"Awalnya itu dari Pak Tedy pertama kali," jawab Linda.

"Dia bilang apa?" tanya hakim.

Baca juga: Teddy Minahasa Bujuk AKBP Dody Satu Kubu, Limpahkan Dakwaan ke Terdakwa Syamsul Maarif

"Satu galon Rp 400 juta, satu kilogram. Istilah Pak Tedy kan galon. Kalau cair pakai invoice," jawab Linda.

Lantas Majelis Hakim pun menanyakan soal tawar-menawar karena menilai harga tersebut terlalu murah.

"Ini kan langsung ditentukan Rp 400 juta, tidak ada tawar-menawar? Kami ini yang menyidangkan kasus narkoba ribuan kali harganya terlalu murah satu kilogram Rp 400 juta," kata hakim.

"Karena sepanjang pengetahuan kami harganya lebih dari itu," lanjut hakim.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas