Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpan Kontak Anita Cepu, Teddy Minahasa Klaim Tidak Kenal Nama Linda, Tapi Hanya Tahu Nama Anita

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa menyebutkan bahwa ia sejak awal tidak mengenal nama Linda yang ia kenal yakni Anita.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Simpan Kontak Anita Cepu, Teddy Minahasa Klaim Tidak Kenal Nama Linda, Tapi Hanya Tahu Nama Anita
Kolase Tribunnews
Linda Pudjiastuti dengan Irjen Teddy Minahasa, mengaku informan polisi kasus narkoba hingga sebagai istri siri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa menyebutkan bahwa ia sejak awal tidak mengenal nama Linda yang ia kenal yakni Anita.

Adapun hal itu disampaikan Teddy Minahasa menjawab pertanyaan dari hakim di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

"Itu nomor Anita yang ada di HP saudara itu atas nama siapa?" tanya Majelis Hakim di persidangan.

"Saya beri nama Anita Cepu," jawab Teddy Minahasa.

"Maksudnya apa itu?" tanya hakim.

"Cepu itu kalau dalam kebiasaan Polri adalah informan," jawab Teddy Minahasa.

"Jadi informan ya? Khusus ini ya? Itu kan namanya Linda Pujiastuti," tanya hakim.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak kenal nama aslinya, setahu saya Anita dari dulu," jawab Teddy Minahasa.

"Nggak maksudnya dia mengaku sebagai Anita atau saudara sendiri yang kasih nama Anita?" tanya hakim.

"Namanya memang Anita setau saya Yang Mulia, nggak tau nama aslinya," jawab Teddy Minahasa.

"Ya makanya kenalan kan harusnya namamu siapa, namanya siapa. Waktu itu kenalan namanya siapa?" tanya hakim.

"Anita Yang Mulia. Beberapa orang di Classic Spa itu bukan hanya Anita yang saya kenal, ada Susi, ada Retno yang sama-sama resepsionis. Jadi taunya memang Anita," tegas Teddy Minahasa.

Adapun sebelumnya dalam persidangan Linda Pujiastuti alias Mami Linda tidak mengetahui kontak namanya di ponsel Tedy Minahasa disimpan dengan nama Anita Cepu.

Adapun hal itu terungkap di persidangan lanjutan kasus peredaran narkoba libatkan Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra untuk terdakwa Linda Pujiastuti dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas