Teddy Minahasa Klarifikasi Pengakuan Linda soal Tidur Bareng di Kapal, Singgung Klaim Sepihak
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa, klarifikasi soal klaim Linda Pudjiastuti yang mengaku sering tidur bersama dirinya di Kapal.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa, menjawab pertanyaan Jaksa soal hubungannya dengan Linda Pudjiastuti atau Mami Linda, Kamis (16/3/2023).
Mulannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal penjebakan terhadap Linda.
Jaksa mengaku heran mengapa mantan Kapolda Sumbar itu memiliki niat untuk menjebak, padahal Linda mengaku sudah pernah tidur bersama Teddy.
Jaksa pun bertanya alasan Teddy ingin menjebak Linda yang dianggap jaksa memiliki ikatan atau chemistry dengan dirinya.
"Menurut fakta-fakta yang ada di persidangan, Linda pernah memberikan kesaksian di persidangan."
"Ketika saudara bersama Linda ke Laut China Selatan melakukan penangkapan di sana dengan memakan waktu yang cukup lama dan itu telah disampaikan di persidangan. Linda sering tidur dengan saudara."
Baca juga: Momen Teddy Minahasa Marah dan Kesal ke Istri AKBP Dody Prawiranagara Terungkap di Pengadilan
"Terus pertanyaan saya kan hubungan chemistry sudah ada kenapa mau dijebak lagi dengan sabu?" tanya Jaksa.
Teddy dengan lugas langsung menimpali pertanyaan tersebut dengan balik bertanya kepada Jaksa.
"Apa ukurannya saya punya hubungan atau chemistry dengan Linda menurut saudara jaksa?" jawab Teddy.
Teddy kemudian mengatakan bahwa pertanyaan jaksa itu tak adil untuk dirinya.
Teddy pun meminta waktu kepada majelis hakim untuk meluruskan pernyataan Linda.
Suara Teddy sempat meninggi kala memberikan klarifikasi terkait pernyataan Linda soal tidur bareng tersebut.
"Sangat tidak fair, Yang Mulia. Saya klarifikasi sekaligus mumpung ada wartawan, Yang Mulia," kata Teddy.
Baca juga: Isi Lengkap Rekaman Istri Dody Prawiranegara dan Teddy Minahasa, Hasut Bergabung untuk Jebak Maarif
Teddy lalu mengatakan dirinya sering tidak membalas chat dari Linda.