Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocoran Sidang Penganiayaan David, Selain Pidana Mario Dandy Cs Juga Dituntut Ganti Rugi

Bocoran soal waktu sidang perdana kasus penganiayaan David hingga terdakwa Mario Cs juga bakal dituntut ganti rugi atau restitusi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bocoran Sidang Penganiayaan David, Selain Pidana Mario Dandy Cs Juga Dituntut Ganti Rugi
Tribunnews.com/Kompas.com
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora. Bocoran soal waktu sidang perdana kasus penganiayaan David hingga terdakwa Mario Cs juga bakal dituntut ganti rugi atau restitusi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo Cs dengan korban David Ozora akan digelar akhir Maret 2023 atau awal April 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Nantinya jika berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka sidang dapat segera digelar.




Selain tuntutan pidana, diungkap Reda, tuntutan lain yang diperkirakan akan dilayangkan JPU kepada terdakwa yaitu restitusi atau ganti rugi terhadap korban atau keluarganya.

Tuntutan Restitusi ini sangat dimungkinkan setelah pihaknya melihat kondisi David.

Berikut Sejumlah Bocoran Soal Sidang Mario Dandy Cs

1. Sidang Digelar Akhir Maret 2023 atau Awal April 2023

BERITA TERKAIT

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani memperkirakan persidangan perkara penganiayaan Mario Dandy Satriyo dengan korban David Ozora akan digelar akhir Maret 2023 atau awal April 2023.

Saat ini, berkas perkara baru diterima Kajati DKI Jakarta.

Baca juga: Mario Dandy Diduga Pengemudi BMW yang Kabur Usai Isi BBM Full Tank, Viral 2021 Lalu, Petugas Nombok

2. Kasus Libatkan Anak di Bawah Umur, Ada Batas Waktu Mempelajari Perkara

Reda menjelaskan lantaran kasus ada melibatkan anak di bawah umur, maka batas mempelajari perkara penganiayaan ini membutuhkan waktu tujuh hari.

Lalu, jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka sidang dapat segera digelar.

"Tujuh hari (mempelajari perkara) selesai, misalkan surat sudah lengkap, P21, bisa jalan (sidang)."

"Ya kalau diperkirakan ini, tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April, sudah bisa ini," jelasnya usai menjenguk David di RS Mayapada, Kamis (16/3/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas