Hasil Seleksi Bacalon Anggota KPU Provinsi Minim Partisipasi Perempuan, Puskapol UI: Mengkhawatirkan
Beberapa daerah yang keterwakilan perempuannya masih sedikit dirasa Puskapol UI mengkhawatirkan dan memprihatinkan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil pantauan Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menunjukkan minimnya keterwakilan perempuan di dalamnya.
Data 19 dari 20 provinsi yang didapatkan Puskapol UI, dari 404 peserta hanya sekitar 78 orang atau 19,31 persen peserta perempuan. Selebihnya, sebanyak 326 orang atau 80,69 persen peserta laki-laki.
Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023), berharap tidak lagi terjadi kurangnya keterlibatan perempuan pada tahapan seleksi selanjutnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Beberapa daerah yang keterwakilan perempuannya masih sedikit dirasa Puskapol UI mengkhawatirkan dan memprihatinkan.
Berangkat dari kegagalan pemenuhan afirmasi keterwakilan perempuan pada pembentukan timsel dan juga hasil penelitian administrasi pada proses seleksi saat ini, Puskapol UI menyampaikan beberapa dorongan terhadap KPU.
Pertama, Puskapol UI berharap KPU kembali mengingatkan dan mendorong timsel untuk menjalankan proses seleksi secara berintegritas, inklusif, dan berkeadilan gender.
Baca juga: Pengamat Nilai Pemilu 2024 Akan Hadapi Empat Masalah, Satu di Antaranya Warga Negara Asing Punya KTP
Kedua, KPU RI perlu memastikan timsel untuk memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam penyerahan nama calon anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI.
“KPU RI sebagai pelaksana UU sekaligus pihak yang memastikan terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan inklusif harus memastikan kesetaraan gender dalam komposisi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang saat ini sedang berjalan,” kata Hurriyah.
“Tim seleksi harus mematuhi ketentuan UU Pemilu dan Peraturan KPU dengan memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen di penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Terakhir, Puskapol UI berharap tim seleksi harus mendesain langkah-langkah afirmasi dalam tahapan wawancara, termasuk melakukan pemeringkatan terpisah antara kandidat laki-laki dan perempuan.
Berikut hasil seleksi tertulis dan psikologi bakal calon anggota KPU Provinsi:
- Bengkulu: 85 persen laki-laki, 15 persen perempuan
- Jambi: 95 persen laki-laki, 5 persen perempuan
- Sumatera Barat:80 persen laki-laki, 20 persen perempuan
- Kepulauan Riau: 80 persen laki-laki, 20 persen perempuan
- Kepulauan Bangka Belitung: 85 persen laki-laki, 15 persen perempuan
- Banten: 81 persen laki-laki, 18 persen perempuan
- DKI Jakarta: 86 persen laki-laki, 14 persen perempuan
- Kalimantan barat: 80 persen laki-laki, 20 persen perempuan
- Kalimantan Selatan: 70 persen laki-laki, 30 persen perempuan
- Kalimantan Tengah: 70 persen laki-laki, 30 persen perempuan
- Sulawesi Utara: 75 persen laki-laki, 25 persen perempuan
- Sulawesi Tengah: 80 persen laki-laki, 20 persen perempuan
- Sulawesi Barat: 85 persen laki-laki, 15 persen perempuan
- Sulawesi Tenggara: 75 persen laki-laki, 25 persen perempuan
- Sulawesi Selatan: 75 persen laki-laki, 25 persen perempuan
- Gorontalo: 85 persen laki-laki, 25 persen perempuan
- Papua Tengah: 95 persen laki-laki, 5 persen perempuan
- Papua Selatan: 65 persen laki-laki, 35 persen perempuan
- Papua Barat Daya: 85 persen laki-lak, 15 persen perempuan