Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Proses Laporan Amanda ke Mario soal Tudingan Pembisik hingga Berujung Penganiayaan

Polda Metro teliti laporan APA atau Amanda terhadap Mario Dandy atas tudingan sebagai pembisik yang diduga memicu penganiayaan pada David.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Metro Proses Laporan Amanda ke Mario soal Tudingan Pembisik hingga Berujung Penganiayaan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Anastasya Pretya Amanda alias APA bersama para kuasa hukumnya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/3/2023). Polda Metro teliti laporan APA atau Amanda terhadap Mario Dandy atas tudingan sebagai pembisik yang diduga memicu penganiayaan pada David. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah meneliti laporan dari APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) terhadap Mario Dandy Satrio (20) cs.

Mario cs dilaporkan Amanda karena tudingan sebagai 'pembisik' yang diduga menjadi pemicu hingga akhirnya Crytalino David Ozora (17) dianiaya

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Trunoyudo mengatakan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan soal laporan tersebut. 

Nantinya, penyidik akan melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah pihak atas laporan tersebut.

"Langkah berikutnya dengan peryataan yang disampaikan akan diambil secara teknis berupa keterangan," beber Trunoyudo.

Bantah Jadi 'Pembisik' Mario

Berita Rekomendasi

APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) mengklaim tidak mengenal AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) yang kini ikut terjerat dalam kasus penganiyaan ke Crytalino David Ozora (17).

Hal ini disebut setelah Amanda disebut-sebut menjadi 'pembisik' ke mantan pacarnya, Mario Dandy dengan menuduh David melakukan perbuatan tidak baik ke AG sehingga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.

"Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Anastasia Pretya Amanda atau APA (Kiri) dan Mario Dandy Satriyo (Kanan).
Anastasia Pretya Amanda atau APA (Kiri) dan Mario Dandy Satriyo (Kanan). (Kolase Tribunnews)

Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara. Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022 dan keduanya menjalani kehidupannya masing-masing.

Hingga akhirnya, pada 30 Januari 2023, Amanda yang sedang berkumpul di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan dihampiri Mario.

Menurut Enita, sebenarnya saat itu kliennya keberatan untuk ditemui Mario. Sebab, APA sedang bersama dengan teman-temannya.

"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.

"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.

Baca juga: Bocoran Sidang Penganiayaan David, Selain Pidana Mario Dandy Cs Juga Dituntut Ganti Rugi

Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas