Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Dody Prawiranegara Ungkapkan Prestasinya Dihancurkan Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

Dody Prawiranegara akui penyesalan dalam persidangan bahwa prestasinya dihancurkan oleh Teddy Minahasa karena ikut terseret kasus peredaran narkoba.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
zoom-in AKBP Dody Prawiranegara Ungkapkan Prestasinya Dihancurkan Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
AKBP Dody Prawiranegara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan penyesalannya bahwa prestasinya telah di hancurkan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. 

Hal itu diungkapkan AKBP Dody dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).

Diketahui sebelumnya, Dody merupakan salah satu terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait perkara peredaran narkoba.

"Saya sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi Yang Mulia."

"Prestasi saya mulai dari tahun 2021 sampai sekarang dihancurkan oleh seorang (jenderal) bintang dua (Teddy Minahasa)," ungkap Dody, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa prestasinya yang telah dibangun sejak tahun 2021 kini dihancurkan oleh Teddy Minahasa karena terseret dalam kasus peredaran narkoba.

Irjen Teddy Minahasa diduga meminta Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Baca juga: Teddy Minahasa Akhirnya Akui Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti dengan Tawas

Berita Rekomendasi

Pada 20 Mei 2022 terdakwa Teddy dan Dody menghadiri acara makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.

Lalu, Teddy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Dalam persidangan tersebut, Dody mengatakan bahwa saat itu dirinya tidak pernah mengecewakan seorang Teddy Minahasa.

"Yang mana saya tidak pernah mengecewakan sedikit pun sama dia (Teddy), bahkan sama istrinya pun saya tidak pernah mengecewakan juga."

"Kok bisa dia tega menghancurkan saya dan keluarga saya," ujar Dody.

Dody merasa bahwa dirinya dan keluarganya saat ini telah dihancurkan oleh Teddy.

Ia juga mengatakan kepada hakim ketua bahwa dirinya akan mempertanggungjawabkan atas kesalahan yang telah dilakukan.

"Saya siap pertanggungjawabkan kesalahan-kesalahan saya, mungkin ini jalan saya di kepolisan hanya sampai di sini" terang Dody.

Dody Prawiranegara Sujud dan Peluk Sang Ayah di Persidangan

Terdakwa kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara sujud di hadapan sang ayah jelang berakhirnya jalannya persidangan.

Adapun ayah dari AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman dihadirkan sebagai saksi fakta pada persidangan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Mulanya hakim mengungkapkan bahwa saksi fakta yang meringankan sudah cukup berikan keterangan.

AKBP Dody Prawiranegara
AKBP Dody Prawiranegara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

"Terdakwa menyatakan cukup, majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya."

"Kami mengucapkan terima kasih semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukan faktanya, dan bisa ditentukan hukumnya. Demikian bapak ibu, sekali lagi kami ucapkan terima kasih, bisa meninggalkan persidangan," kata majelis hakim di persidangan.

Kemudian hakim menyerahkan kedua KTP saksi, dan istri dari terdakwa Dody Prawiranegara mengambil KTP tersebut.

Kemudian terlihat juga bahwa terdakwa AKBP Dody berdiri dari kursinya dan langsung sujud di kaki sang ayah.

Lalu Dody berdiri kemudian berikan hormat kepada ayahnya, selanjutnya keduanya berpelukan.

Lalu Dody menghampiri istrinya mencium kening istrinya dan keduanya berpelukan di tengah persidangan.

(Tribunnews.com/Ifan/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas