AKBP Dody Prawiranegara Ungkapkan Prestasinya Dihancurkan Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Dody Prawiranegara akui penyesalan dalam persidangan bahwa prestasinya dihancurkan oleh Teddy Minahasa karena ikut terseret kasus peredaran narkoba.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan penyesalannya bahwa prestasinya telah di hancurkan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Hal itu diungkapkan AKBP Dody dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).
Diketahui sebelumnya, Dody merupakan salah satu terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait perkara peredaran narkoba.
"Saya sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi Yang Mulia."
"Prestasi saya mulai dari tahun 2021 sampai sekarang dihancurkan oleh seorang (jenderal) bintang dua (Teddy Minahasa)," ungkap Dody, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).
Ia menjelaskan bahwa prestasinya yang telah dibangun sejak tahun 2021 kini dihancurkan oleh Teddy Minahasa karena terseret dalam kasus peredaran narkoba.
Irjen Teddy Minahasa diduga meminta Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Baca juga: Teddy Minahasa Akhirnya Akui Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti dengan Tawas
Pada 20 Mei 2022 terdakwa Teddy dan Dody menghadiri acara makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.
Lalu, Teddy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Dalam persidangan tersebut, Dody mengatakan bahwa saat itu dirinya tidak pernah mengecewakan seorang Teddy Minahasa.
"Yang mana saya tidak pernah mengecewakan sedikit pun sama dia (Teddy), bahkan sama istrinya pun saya tidak pernah mengecewakan juga."
"Kok bisa dia tega menghancurkan saya dan keluarga saya," ujar Dody.
Dody merasa bahwa dirinya dan keluarganya saat ini telah dihancurkan oleh Teddy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.