Bansos Beras 10 Kg Jelang Ramadan 2023, Simak Syarat dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Simak syarat dan cek penerima bansos beras 10 kg jelang Ramadan 2023. Siapa saja yang akan menerima?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.com - Simak syarat penerima bantuan sosial (bansos) beras jelang Ramadan 2023/1444 H.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan menyalurkan bansos beras selama tiga bulan.
Meski demikian, Airlangga enggan bicara kapan bansos beras jelang Ramadan akan mulai disalurkan.
"Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan," ungkap Airlangga saat Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023, Minggu (5/3/2023), dikutip dari ekon.go.id.
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan, bansos beras akan diberikan kepada 21,6 juta masyarakat dengan masing-masing akan menerima 10 kg beras.
Sebelum disalurkan, pemerintah akan melakukan survei terkait kemiskinan.
Baca juga: Pemberian Bansos Pangan Jelang Ramadan Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Harapannya, agar inflasi bisa ditekan supaya kemiskinan tidak meningkat.
"Jadi salah satu yang kemarin sudah dibahas oleh Bapak Presiden itu kita akan memberikan bantuan beras kepada sekitar 21,6 juta masyarakat, berasnya 10 kilogram," imbuhnya, dikutip dari Kontan.co.id.
"Bulan Maret ini akan ada survei terkait dengan kemiskinan sehingga tentu diharapkan kita bisa menahan inflasi agar kemiskinan tidak meningkat," lanjutnya.
Lantas, apa syarat penerima bantuan beras 10 kg ini?
Airlangga Hartarto hanya mengatakan penerima bantuan beras 10 kg adalah mereka yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan pangan non-tunai (BPNT).
"Akan diberikan untuk tiga bulan terutama kepada yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non-tunai," tegasnya.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg
Seperti yang disampaikan Airlangga Hartarto, penerima bansos beras 10 kg adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT.