Mahfud MD Siap Tunjukkan Data Otentik Kasus TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu: Saya Tidak Bercanda
Mahfud MD menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu, siap beri data otentik ke DPR.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
![Mahfud MD Siap Tunjukkan Data Otentik Kasus TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu: Saya Tidak Bercanda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dugaan-transaksi-gelap-pegawai-kemenkeu_20230311_180409.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD bahkan menyatakan ia siap menunjukkan data otentik kepada DPR RI nanti ketika memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk membahas pernyataan mengenai dugaan TPPU tersebut.
"Saya dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 Pusat PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 Triliun."
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ucap dia di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (17/3/2023), dikutip Tribunnews.com.
Oleh karenanya, Mahfud MD akan menunggu undangan dari DPR pada Senin (20/3/2023).
Tak hanya itu, Mahfud MD juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu.
Baca juga: Puji Sri Mulyani, Mahfud MD Sebut Transaksi Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Bukan Korupsi
“Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambungnya.
Mahfud pun menegaskan dirinya tidak bercanda mengenai masalah tersebut.
“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ujar Mahfud MD.
Ia juga menyarakan ke semua pihak agar memperhatikan kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda, kata Mahfud MD, menyebut dugaan TPPU di Kemenkeu perlu ditindaklanjuti.
"Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," tandasnya.
Komisi III DPR Panggil Manfud MD dan PPATK
Diketahui, Komisi III DPR berencana memanggil Mahfud MD dan PPATK untuk meminta penjelasan terkait dugaan transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan pegawai Kemenkeu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.