5 Calo Bintara Disanksi Mutasi ke Luar Jawa, Polda Jateng: Kapolda Bisa Tolak Putusan
Kabid Humas Polda Jateng menyebut sanksi kepada lima polisi yang menjadi calo Bintara bisa ditolak oleh Kapolda karena putusan bersifat rekomendasi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Iya anggota yang mencari keuntungan pribadi (terkait kasus Bintara Polri) sudah dilakukan proses hukum oleh Bidpropam," ujar Iqbal, Kamis (9/3/2023).
Sementara barang bukti berupa uang tersebut telah dikembalikan kepada pemberi melalui Paminal Mabes Polri.
Adapun korban yang disasar oleh kelima polisi tersebut berjumlah belasan.
Kapolri Minta 5 Calo Bintara Disanksi PTDH dan Pidana
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengungkapkan agar lima calo rekrutmen calon Bintara tersebut disanksi PTDH dan diproses pidana.
Listyo Sigit mengungkapkan sanksi tersebut agar menimbulkan efek jera dan memberi perubahan terhadap Korps Bhayangkara.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," ujarnya.
"Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," kata Listyo Sigit dalam penutupan Rapat Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Lima Polisi yang Terlibat Calo Penerimaan Bintara Tidak Dipecat: Sanksinya Demosi dan Dipatsus
Listyo Sigit pun berharap praktik percaloan ini agar segera dihentikan lantaran melahirkan persepsi negatif dari masyarakat.
Ia pun kembali menegaskan siapapun yang mencoba bermain maka personel Polri maupun pihak luar akan ditindak tegas.
"Jadi kehormatan kita sama-sama, untuk menunjukan SDM Polri tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar, Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang."
"Kita ingin di mata masyarakat semenjak dari awal sampai pada saat proses pengembangannya, Polri lebih baik. Karena ini juga menjadi salah satu kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kepercayaan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat," tegas Listyo Sigit.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)(Tribun Muria/Iwan Arifianto/Muhammad Olies)