Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apdesi Minta Pemerintah dan Legislatif Tetapkan 15 Februari Sebagai Hari Desa

Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia meminta agar tanggal 15 Februari ditetapkan sebagai hari desa.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Apdesi Minta Pemerintah dan Legislatif Tetapkan 15 Februari Sebagai Hari Desa
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Krishadiyanto
Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia meminta agar tanggal 15 Februari ditetapkan sebagai hari desa. Foto Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022). Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Krishadiyanto 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) merayakan peringatan HUT ke-9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di kawasan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya meminta agar tanggal 15 Februari ditetapkan sebagai hari desa.

Sebagaimana pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditetapkan pada 15 Februari 2014.

"Alhamdulillah telah (UU Desa) ditetapkan dan ditandatangani pada 15 Februari 2014. Oleh karena itu, mohon kepada pemerintah eksekutif dan legislatif negara agar benar-benar hari desa harus ada," kata Surta dalam sambutannya.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, MPO APDESI: Ini Godaan Parpol dan Politisi Jelang Pemilu 2024

Lebih jauh ia mengatakan bahwa jika melihat sejarah, desa telah ada terlebih dahulu ketimbang dengan Republik Indonesia.

"Kita temukan prasasti di Jawa, prasasti di Sunda, 350 masehi, 381 masehi, desa sudah ada."

Berita Rekomendasi

"Artinya, Republik ini punya utang ke desa. Sepakat," ucap Surta diikuti sahut setuju ribuan kades yang hadir pada acara tersebut.

Selain minta adanya peringatan hari desa, Apdesi juga meminta 10 persen APBN untuk dana desa.

"Jadi, 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN," kata Surta.

Apdesi juga meminta kepada Ketua MPR agar tetap mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sebab, kata dia, ada ada 7.000 kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini.

Baca juga: Beda Suara dalam Tubuh APDESI soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi 3 Periode


"Saya minta kepada Ketua MPR bahwa bagaimana pun perpanjangan kades 7000 kades yang masa jabatan habis, Pilkades harus tetap dilaksanakan," tuturnya.

Diketahui, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) memperingati HUT Undang-Undang Desa yang ke-9 di GBK.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar pun menghadiri kegiatan ini.

Selain itu, sejumlah menteri hingga Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri disebut akan menghadiri acara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas