Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Setneg Dinonaktifkan Buntut Istri Pamer Harta, Kemensetneg Bentuk Tim dan Gandeng KPK-PPATK

Seorang pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kini dinonaktifkan dari jabatannya buntut istrinya pamer harta, Minggu (19/3/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pejabat Setneg Dinonaktifkan Buntut Istri Pamer Harta, Kemensetneg Bentuk Tim dan Gandeng KPK-PPATK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Gedung Sekretariat Negara yang terbakar, di kompleks Istana Negara, Kamis (21/3/2013). Seorang pejabat Kementerian Sekretariat (Kemensetneg) kini dinonaktifkan dari jabatannya buntut istrinya pamer harta. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI kini dinonaktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan pejabat yang diketahui bernama Esha Rahmansah Abrar ini, merupakan imbas dari perilaku istrinya.

Esha Rahmansah Abrar adalah pejabat Kemensetneg yang bertugas sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum.

Istri Esha Rahmansah diduga pamer kemewahan di media sosial.

Gaya hidup mewah istri Esha disorot setelah screenshot foto struk pembelian mobil beredar di media sosial.

Merespons hal tersebut, Kemensetneg pun meminta maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023), dilansir WartakotaLive.com.

Baca juga: Soal ASN Gemar Pamer Harta, Ahli Sebut karena UU Kedisiplinan ASN Belum Ditegakkan Secara Benar

BERITA REKOMENDASI

Eddy mengatakan, Esha kini telah dinonaktifkan.

Eddy juga menyebut, pihaknya telah membentuk tim internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha.

"Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," ucapnya.

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," imbuh Eddy.

Eddy menambahkan, Kemensetneg akan menggandeng KPK hingga PPATK.


Nantinya, hasil verifikasi akan diumumkan ke publik.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas