Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas Hasnaeni Moein

Penghentian penyelidikan itu disebabkan tidak adanya bukti yang mengarah kepada dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas Hasnaeni Moein
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU Hasyim Asyari yang dilaporkan Wanita Emas alias Hasnaeni Moein. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU Hasyim Asyari yang dilaporkan Wanita Emas alias Hasnaeni Moein.

Penghentian penyelidikan itu disebabkan tidak adanya bukti yang mengarah kepada dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana, sehingga dalam hal ini penyidik melakukan penghentian penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui awak media di Komplek Gelora Bung Karno, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Bongkar Isi Pesan Hasyim dan Wanita Emas, Kuasa Hukum Hasnaeni: Saling Kirim Foto saat Masih Muda

Kesimpulan demikian diperoleh dari pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli oleh tim penyidik.

Totalnya ada 11 saksi yang sudah diperiksa, termasuk di antaranya Ketua KPU Hasyim Asyari sebagai terlapor dan Hasnaeni Moein sebagai pelapor.

"Ini ada 11 saksi, baik pelapor, korban, dan juga terlapor. Kita jufa minta pendapat ahli ya. Dalam hal ini ada ahli forensik visum et revertum. Kemudian juga ada ahli psikologi forensik apsifor. Kemudian juga ada ahli pidana," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan lokasi-lokasi sesuai yang tertera dalam laporan.

Baca juga: Selain ke Komnas HAM dan Perempuan, Hasnaeni Minta Perlindungan ke LPSK

"Penyidik juga melakukan serangkaian penyelidikan seperti cek ke lokasi-lokasi yang disampaikan dalam laporan tertulis tersebut," kata Truno.

Nantinya, penghentian penyelidikan ini akan disampaikan secara tertulis kepada Hasnaeni Moein sebagai pihak pelapor.

"Ya tentu akan disampaikan surat secara administratif ya."

Sebagai informasi, laporan Hasnaeni Moein atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asyari dilaporkan pada Senin (16/1/2023).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, dan terlapor Hasyim Asy'ari.

"Benar (ada laporan tersebut)," kata Trunoyudo pada Rabu (17/1/2023).

Sementara itu, penasihat hukum Hasnaeni, Ihsan Perima selaku pelapor menyebut dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda. 

Tiga lokasi tersebut yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur, Jakarta.

"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual," ucapnya.

Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU RI ke DKPP Atas Kasus Dugaan Pelecehan

Ihsan mengklim kliennya diiming-imingi partainya akan lolos verifikasi hingga membantu membesarkan Partai Republik Satu.

"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," tuturnya. 

Dalam laporan ini, kata Ihsan, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Antara lain, tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas