Profil Reda Manthovani, Kajati DKI Jakarta Sempat Tawarkan Restorative Justice pada Kasus David
Inilah profil Reda Manthovani, Kepala Kejati DKI Jakarta yang sempat menawarkan upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, mendadak jadi sorotan.
Reda Manthovani sempat menawarkan restorative justice atau upaya damai terhadap kasus penganiayaan David Ozora Latumahina (17).
Hal itu disampaikan Reda Manthovani ketika menjenguk David di RS Mayapada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin.
Namun tawaran restorative justice langsung ditolak oleh keluarga David yang diwakili kuasa hukumnya.
Keluarga David tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara hukum hingga ke persidangan.
Lantas, siapakah sosok Reda Manthovani?
Baca juga: Bukan Restorative Justice, AG Kekasih Mario Dandy Berpeluang Dapat Diversi
Inilah profil Reda Manthovani sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Reda Manthovani
Reda Manthovani merupakan jaksa sekaligus akademisi di bidang penegakan hukum.
Dikutip dari kejari-jakbar.go.id, Reda Manthovani lahir di Jakarta pada 20 Juni 1969.
Sehingga saat ini, usianya 53 tahun.
Reda Manthovani menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) dan mendapat gelar Sarjana Hukum.
Ia lantas melanjutkan jenjang pendidikannya untuk mendapatkan gelar S2 di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France pada 2001-2002.
Untuk memperdalam bidang keilmuannya, Reda Manthovani kembali bersekolah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).