Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Reda Manthovani, Kajati DKI Jakarta Sempat Tawarkan Restorative Justice pada Kasus David

Inilah profil Reda Manthovani, Kepala Kejati DKI Jakarta yang sempat menawarkan upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Reda Manthovani, Kajati DKI Jakarta Sempat Tawarkan Restorative Justice pada Kasus David
Instagram/@reda.manthovani
Profil Reda Manthovani, Kepala Kejati DKI Jakarta yang sempat menawarkan upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David. Selain sebagai jaksa, Reda Manthovani juga menjadi Dosen dengan Perjanjian Kerja program studi Ilmu Hukum, Universitas Pancasila. 

Selain aktif di Tanah Air, ia juga dipercaya menjadi konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).

Pada pertengahan 2015, Reda Manthovani mulai aktif menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Terakhir pada Februari 2022, Reda Manthovani dipercaya menjadi Kepala Kejati DKI Jakarta.

4. Aktif di Media Sosial

Dari penelusuran Tribunnews.com, Reda Manthovani cukup aktif di media sosial.

Ia memiliki akun Instagram dengan nama @reda.manthovani yang kerap dipakai untuk mengunggah sejumlah kegiatannya.

Seperti saat ia menjenguk David di RS pada Kamis (16/3/2023).

BERITA REKOMENDASI

Reda Manthovani sempat bertemu dengan ayah David, Jonathan Latumahina termasuk melihat kondisi David yang masih terbaring di ranjang.

Reda Manthovani juga mengunggah momen saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

"David cepat pulih yaa, 16323," tulis @reda.manthovani seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (19/3/2023).

Sayangnya, postingan itu penuh dengan komentar warganet yang mempertanyakan pernyataan Reda Manthovani terkait penawaran restorative justice pada kasus penganiayaan David.

5. Penjelasan Reda Manthovani

Reda Manthovani, SH, LL.M, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang baru dirotasi oleh Kejaksaan Agung.
Reda Manthovani, SH, LL.M, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (kejari-jakbar.go.id)

Setelah ramai dengan pernyataan itu, Reda Manthovani memberikan klarifikasi.

Reda menerangkan, dirinya memberikan penawaran restorative justice kepada keluarga David atas AG (15) yang masih di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas