Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Reda Manthovani, Kajati DKI Jakarta Sempat Tawarkan Restorative Justice pada Kasus David

Inilah profil Reda Manthovani, Kepala Kejati DKI Jakarta yang sempat menawarkan upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Reda Manthovani, Kajati DKI Jakarta Sempat Tawarkan Restorative Justice pada Kasus David
Instagram/@reda.manthovani
Profil Reda Manthovani, Kepala Kejati DKI Jakarta yang sempat menawarkan upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David. Selain sebagai jaksa, Reda Manthovani juga menjadi Dosen dengan Perjanjian Kerja program studi Ilmu Hukum, Universitas Pancasila. 

Di UI, Reda Manthovani sukses meraih gelar Doktor.

Baca juga: Tutup Peluang Restorative Justice, Kejaksaan Bakal Tuntut Mario Dandy dengan Hukuman Berat

2. Reda Manthovani Jadi Dosen

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani usai menjenguk korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David Ozora di RS Mayapada, Kamis (16/3/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani usai menjenguk korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David Ozora di RS Mayapada, Kamis (16/3/2023). (YouTube Kompas TV)

Selain sebagai jaksa, Reda Manthovani juga menjadi Dosen dengan Perjanjian Kerja program studi Ilmu Hukum, Universitas Pancasila.

Dikutip dari pddikti.kemdikbud.go.id, statis aktivitas Reda Manthovani pun aktif.

Sejumlah mata kuliah pernah diajarkan Reda Manthovani pada para mahasiswanya sejak 2007.

Mulai dari Perbandingan Hukum Pidana, Teori Kebudayaan, Hukum Pidana Transnasional, hingga Hukum Pidana Internasional.

Sebagai pendidik, ia telah melahirkan karya-karya dalam bentuk buku.

Berita Rekomendasi

Adapun buku yang pernah ditulis oleh Reda Manthovani di antaranya: Rezim Anti Pencucian Uang dan Perolehan Hasil Kejahatan.

Termasuk Panduan Jaksa Penuntut Umum dalam: Penanganan Harta Hasil Perolehan Kejahatan dan Problematika Penuntutan Kejahatan Cyber di Indonesia.

Baca juga: Langkah Kejati DKI Tolak Restorative Justice Kasus Mario Dandy Cs Dinilai Sudah Tepat

3. Jejak Karier Reda Manthovani

Sebelum bertugas di Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani sempat bertugas di sejumlah kejaksaan.

Ia pernah menjadi Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2011.

Pada tahun 2012, Reda Manthovani juga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten.

Satu tahun berselang, ia dipercaya menempati posisi Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2013).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas