Gibran Turun Tangan, Mandor Masjid Sheikh Zayed Langsung Lunasi Utang ke Warung Senilai Rp 145 Juta
Kasus utang mandor Masjid Sheikh Zayed Rp 145 juta ke pemilik warung selesai setelah Gibran turun tangan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Masih dari laman TribunSolo.com, ketiga mandor itu langsung membayar utang secara kontan.
"Langsung cash. Langsung pelunasan bagaimana caranya pelunasan pada saat itu juga mereka datang," ungkapnya.
Sebagai bukti persoalan itu selesai, ketiga mandor dan Dian menandatangani sebuah surat bermaterai.
"(Tanda tangan) di atas materai, itu sama enaknya, sama plongnya," tandasnya.
Utang Rp 145 Juta
Warung Restu Bunda milik Dian berlokasi tak jauh dari Masjid Sheikh Zayed yang berada di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Saat proses pembangunan masjid masih berlangsung, kata Dian, warung miliknya sering didatangi mandor untuk makan.
Dian mengatakan, utang dengan total Rp 145 juta itu berasal dari pekerja bangunan yang bekerja di bawah tiga mandor.
Ia pun merinci masing-masing utang yang ditinggalkan para mandor tersebut.
Mandor pertama berinisial N berutang senilai Rp 65 juta.
Kemudian mandor G berutang sebesar Rp 50 juta.
Selanjutnya, mandir yang juga berinisial G berutang sebanyak Rp 30 juta.
Baca juga: Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Punya Utang Makan Rp 145 Juta, Ini Tanggapan PT Waskita
Selama proyek pembungunan Masjid Sheikh Zayed berlangsung, Dian melayani makan untuk para pekerja proyek di bawah tiga mandor itu.
Awalnya, kata Dian, ia mengaku ditawari untuk melayani makan pekerja proyek dari enam mandor.