Komisi III DPR Pastikan Bakal Dalami Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300T
Mahfud kembali mempertanyakan transaksi janggal Rp 300 triliun yang merupakan temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK)
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
![Komisi III DPR Pastikan Bakal Dalami Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300T](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahmad-sahroni-soal-sponsor-formula-e.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yang kembali menyinggung mengenai transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Lantas, kali ini Mahfud kembali mempertanyakan transaksi janggal Rp 300 triliun yang merupakan temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) jika bukan korupsi dan pencucian uang.
Komisi III DPR memastikan akan terus mendalami soal dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
"Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali. Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan Senin (20/3/2023).
Sahroni juga meminta lembaga dan instansi terkait harus terus jalin koordinasi untuk ungkap kebingungan ini.
Sebab dia menilai harus ada klarifikasi jelas dari pihak berwenang soal temuan angka transaksi janggan sebesar Rp 300 T ini.
“Oleh karena itu saya minta Menkopolhukam, PPATK, KPK, Kemenkeu, Kepolisian, dan Kejaksaan terus ikut andil dalam menelusuri data temuan ini. Juga jangan sampai tiap lembaga punya versi yang berbeda-beda, makin repot lagi itu nanti," ucapnya.
Sahroni menambahkan bahwa Komisi III DPR RI pekan ini berencana mengadakan rapat dengan PPATK dan Menkopolhukam di Senayan.
Tujuannya untuk membawa isu 300 T ini perlahan menemui kejelasan.
Baca juga: Komisi III DPR Geram Rapat Bahas Transaksi Rp 300 Triliun Bareng Mahfud MD Batal
"Jika tidak ada halangan, dijadwalkan kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret dan bersama Pak Menkopolhukam tanggal 24 Maret. Isunya terkait temuan janggal 300 T. Semoga kita akan temukan kejelasan," pungkas Sahroni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.