Pemerintah Berikan Bansos 10 Liter Beras untuk 21,6 Juta Penerima Jelang Ramadhan 2023
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa 10 liter beras untuk 21,6 juta penerima menjelang Ramadhan 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa 10 liter beras untuk 21,6 juta penerima menjelang Ramadhan 2023.
Bantuan sosial itu akan diberikan kepada penerima melalui Bulog.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim Polri 2023, Selasa (14/2/2023).
"Pemerintah melanjutkan program bantuan sosial, antara lain 3 bulan ke depan pemerintah akan membagikan 10 liter beras untuk 21,6 juta penduduk melalui Perum Bulog," ujar Airlangga, (14/2/2023), dikutip dari laman ekon.go.id.
Adapun syarat penerima bansos beras tersebut adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Namun untuk saat ini, pemerintah sedang mengatur regulasi untuk pembagian bansos ini.
Baca juga: Pemerintah akan Salurkan Bansos Selama 3 Bulan Jelang Ramadan 2023, Ini Cara Cek Penerimanya
"Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan," ujar Airlangga secara virtual dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023, Minggu (5/3/2023).
Diketahui, Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) tahun 2023 sebesar Rp476 triliun.
Arah kebijakan perlinsos difokuskan pada perbaikan data dan penargetan program perlinsos melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penguatan graduasi kemiskinan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Airlangga juga mengatakan, dalam pengentasan kemiskinan, berbagai program pemerintah masih berjalan, seperti Program Keluarga Harapan, program bantuan sembako, Kartu Prakerja, program Indonesia Pintar, bantuan iuran PBI JKN, dan subsidi listrik.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.
Mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.