Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dasar KY Jadikan Perkara Etik Hakim PN Jakarta Pusat sebagai Isu Prioritas: Timbulkan Kontroversi

Komisi Yudisial RI telah menetapkan proses perkara dugaan pelanggaran etik Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dasar KY Jadikan Perkara Etik Hakim PN Jakarta Pusat sebagai Isu Prioritas: Timbulkan Kontroversi
Kompas.com
Gedung Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Kendati demikian, dengan masuknya perkara itu menjadi isu prioritas, maka kata dia, bukan berarti KY mengenyampingkan perkara lain.

Dirinya memastikan, dengan menjadi prioritas maka, pembahasan terkait perkara itu akan didahulukan dibandingkan dengan perkara lain.

"Tapi dalam konteks proses kita akan mendorong ini sesegera mungkin, jadi kalau ada perkara A sama B dengan perkara ini, maka perkara ini akan didahulukan," tutur dia.

Dengan telah ditetapkannya sebagai isu prioritas, maka dirinya meyakini kalau dugaan pelanggaran etik terhadap hakim tersebut bisa secepatnya ditentukan.

Kendati dirinya tak dapat berbicara lebih jauh mengenai sanksi yang kemungkinan diberikan kepada hakim yang bersangkutan, jika memang nantinya dinyatakan ada pelanggaran etik.

Baca juga: NasDem Minta MA dan Komisi Yudisial Tegur Hakim PN Jakarta Pusat yang Perintahkan Penundaan Pemilu

"Jadi ya mudahan-mudahan lah kalau sudah ditetapkan sebagai perkara prioritas maka langkah-langkah nya akan lebih segera mungkin ke depan," imbuh dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas