Imbauan saat Perayaan Nyepi di Bali 2023, Pemerintah Keluarkan 11 Aturan Ini
Inilah imbauan pelaksanaan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali 2023, Pemerintah keluarkan 11 aturan berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
8. Umat lain diimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Baca juga: Tradisi Menyambut Hari Raya Nyepi Umat Hindu, Mulai dari Bersihkan Benda hingga Pengendalian Diri
9. Prajuru Desa Adat, Peralang, Linmas dan Aparat Desa/Kelurahan, beranggung jawab mengamankan rangkaian Ilari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing, berkoordinasi dengan Aparat Keamanan terkait. Umat lainnya wajib menjaga dan menghormati kesucian Hari Suci Nyepi.
10. Majelis-majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan serta instansi terkait diminta untuk menyosialisasikan seruan ini kepada selurul umat beragama di Bali.
11. Semua Umat beragama diimbau untuk melaksanakan peribadatan wajib dengan mentaati protokol kesehatan.
Imbauan tersebut diharapkan bisa dijadikan pedoman dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.