Kepala PPATK Mengaku Sempat Ditelepon Seskab Terkait Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Ivan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat meminta waktu untuk menyampaikan data terkait Rp 300 triliun kepada Presiden
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengaku sempat ditelepon Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung terkait transaksi janggal senilai lebih dari Rp 300 triliun.
Hal diungkapkan Ivan dalam bersama Komisi III DPR RI, pada Selasa (21/3/2023).
Mulanya, anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengkonfirmasi kepada Ivan, apakah boleh atau tidaknya PPATK mengungkap temuan terkait transaksi mencurigakan.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara terang-terangan bicara soal transaksi Rp349 triliun.
"Seingat sata dalam Undang-Undang PPATK hanya melaporkan kepada pak presiden dan DPR. Apakah saudara sudah pernah lapor ke pak Presiden?" tanya Benny.
Baca juga: Soal Dugaan Pencucian Uang, Komisi III DPR: PPATK Harus Jelaskan Secara Terang Benderang
"Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melaui pak seskab Pramono Anung. Karena beliau yang telepon," jawab Ivan.
Ivan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat meminta waktu untuk menyampaikan data terkait Rp 300 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lantas, Benny menanyakan apakah Ivan bisa memastikan bahwa laporan itu akan sampai ke meja Kepala Negara.
"Apakah saudara yakin laporan anda sudah sampai ke meja bapak presiden?" tanya Benny.
"Bapak mungkin bisa tanya pak Menko (Polhukam)," jawab Ivan.