KSAD Jenderal Dudung Beri Penghargaan Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja di Bogor
(KSAD) Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman bertemu dengan Serka Sunardi, yang menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 6,5 Kg.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman bertemu dengan Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi, yang menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 6,5 Kg.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Tamu KSAD, Mabesad, Jakarta pada Selasa (21/3/2023).
Selain itu, Dudung juga memberikan penghargaan kepada Serka Sunardi atas aksi sigapnya.
Dalam pertemuan dengan Dudung tersebut, Serka Sunardi menceritakan kronologis peristiwa ketika ia berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku berinisial NMD (27) yang merupakan kurir narkoba.
Dudung mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Serka Sunardi merupakan bentuk kepedulian akan dampak narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Dudung juga menegaskan agar prajurit TNI AD di lapangan tidak ragu-ragu dalam bertindak bila menemui kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.
Ia berharap para prajurit dapat mengimplementasikan Perintah Harian Kasad yang berbunyi TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.
"Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan," kata Dudung dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD pada Selasa (21/3/2023).
Penangkapan kurir narkoba tersebut terjadi di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor pada Kamis (16/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung Ubi Cilembu.
Berbekal info tersebut, Serka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor pun menelusuri informasi tersebut.
"Saat mendatangi warung tersebut, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi. Setelah diambil dan dibawa, kami mengikuti ojek online tersebut, dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut. Kemudian saya tanyakan kepentingan keduanya dengan paket tersebut," kata Sunardi.
Ia bercerita lebih lanjut bahwa saat ditanya, kedua pelaku yang menunggu paket dengan menggunakan sepeda motor itu justru langsung tancap gas.
Namun Sunardi berhasil merangkul pelaku yang dibonceng, hingga ia ikut terseret motor sejauh 10 meter.
Baca juga: KSAD: 14 Orang Meninggal dan 42 Luka-luka Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
"Motor para pelaku terjatuh, saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter. Namun, salah satu pelaku berhasil saya amankan, dan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya," kata dia.
"Pelaku yang tertangkap kemudian saya bawa ke Kantor Kodim, berikut barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar," sambung dia.
Kini pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor oleh Dandim 0621/Bogor Letkol Kav Gangan Rusgandara untuk diproses lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.