Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Efisiensi Hingga Hambatan Psikologis Jadi Pertimbangan Usulan Reorganisasi 121 Jabatan Pati TNI AD

Sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan usulan reorganisasi 121 jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD saat ini masih digodok.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Efisiensi Hingga Hambatan Psikologis Jadi Pertimbangan Usulan Reorganisasi 121 Jabatan Pati TNI AD
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari di Mabesad Jakarta pada Kamis (16/2/2023). Ia menjelaskan sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan usulan reorganisasi 121 jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) yang saat ini masih digodok. 

"Ada pertanyaan juga kemarin, contoh Kepala RSPAD sekarang bintang 3, terus apakah nanti pangkatnya diturunkan jadi bintang 2? Tidak begitu," kata dia.

"Artinya dibiarkan ini sampai beliau selesai, kemudian untuk pejabat barunya nanti kalau memang ini disetujui maka pejabat berikutnya bintang 2," sambung dia.

Ia mengatakan usulan tersebut saat ini masih dalam proses.

Reorganisasi tersebut, kata dia, bukanlah sesuatu yang sederhana.

"Kami kan nanti mengusulkan ke Mabes TNI, Mabes TNI nanti menindaklanjuti ke Kemhan, Kemudian nanti tentu ada pertimbangan di Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, tentu nanti masih akan digodok pemerintah," kata Hamim.

"Jadi ini pasti proses yang akan memerlukan waktu untuk merealisasikannya," sambung dia.

Diketahui, TNI AD juga tengah mengusulkan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Saat ini, diketahui hanya ada 15 Kodam yang tersebar di 38 Provinsi di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas