Efisiensi Hingga Hambatan Psikologis Jadi Pertimbangan Usulan Reorganisasi 121 Jabatan Pati TNI AD
Sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan usulan reorganisasi 121 jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD saat ini masih digodok.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan usulan reorganisasi 121 jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) yang saat ini masih digodok.
Aspek pertama, kata dia, adalah efisiensi.
Berdasarkan evaluasi dari kinerja organisasi, kata dia, jumlah Pati yang begitu banyak di beberapa satuan dianggap tidak efisien.
Sehingga, kata dia, diusulkan untuk dikurangi dan ada jabatan yang gradenya (tingkat kepangkatan pejabatnya) diturunkan.
Hal tersebut disampaikannya ketika berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan jajaran di Kantor Tribun Network Jakarta Pusat pada Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Mabes TNI AD Angkat Bicara Soal Taruna Akmil yang Diduga Hajar Mahasiswa Kedokteran di Medan
"Banyak pertimbangan yang melatarbelakangi itu. Efisiensi kinerja organisasi yang pertama," kata Hamim.
Aspek kedua, kata dia, adalah terkait pembinaan.
Ia mencotohkan terjadi semacam kesenjangan dalam pembinaan.
Dalam hal ini ia mencontohkan Kepala RSPAD Gatot Soebroto yang merupakan bagian dari Korps Kesehatan dijabat Pati bintang tiga atau Letjen.
Baca juga: Hari Kostrad, 6 Maret 2023: Inilah Sejarah dan Fungsi Satuan Elite Kebanggaan TNI AD
Sementara itu, pembina Korps Kesehatan di TNI AD adalah Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad) yang dipimpin Pati bintang dua atau Mayjen.
"Termasuk contoh ini, Puspomad. Supervisinya di Angkatan Darat adalah Aspers (Asisten Personel). Aspers bintang dua, Danpuspomad bintang tiga. Sehingga terjadi hal agak ada hambatan psikologis. Sehingga ini jadi pertimbangan," kata Hamim.
"Ada totalnya 121 jabatan pati yang nanti dikurangi dan dihapus," sambung dia.
Hamim mengatakan usulan dari Angkatan Darat tersebut akan diajukan kepada Mabes TNI.
Mabes TNI, kata dia, kemudian akan mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan.
Di level pemerintahan, lanjut dia, Kementerian Pertahanan akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB.
Baca juga: Soal Oknum TNI AD Diduga Pukul Pria di Depok, Kadispenad: Akan Diproses Hukum Sesuai Kesalahannya
"Setelah semua oke, disetujui semua pihak, maka nanti akan ada muncul, karena dulu penambahan jumlah Pati ini melalui Perpres, maka nanti akan ada revisi Perpres juga untuk pengurangan," kata Hamim.
Memperkuat Pembinaan Teritorial
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan TNI AD telah mengusulkan efisiensi organisasi terhadap 121 jabatan yang dipimpin oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI AD.
Usulan tersebut, kata dia, didasarkan pada evaluasi kinerja organisasi selama ini.
Di sisi lain, kata dia, jajaran TNI AD juga akan memperkuat salah satu fungsi utama Angkatan Darat saat ini yakni pembinaan teritorial.
"Sehingga terkait dengan efisiensi organisasi ini pimpinan TNI Angkatan Darat berpikir bahwa ada beberapa jabatan yang selama ini dipegang Pati bintang 3 diturunkan menjadi Pati bintang 2, termasuk juga (jabatan) Pati bintang 2 mungkin nanti ada yang turun jadi bintang 1," kata Hamim di Mabesad Jakarta pada Kamis (16/2/2023).
"Kemudian jabatan bintang 1 yang selama ini seperti misalkan Wakil Asisten yang selama ini ada tiga, dikurangi jadi satu saja. Dan beberapa jabatan yang lain yang sekarang (diduduki) Pati bintang satu nanti mungkin akan jadi kolonel lagi," sambung Hamim.
Hamim menjelaskan terdapat total 121 jabatan yang diusulkan untuk direorganisasi tersebut.
Sebanyak 66 di antaranya, kata Hamim, rencananya juga akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam baru yang juga rencananya akan dibentuk.
"Nah memang secara keseluruhan jumlahnya kurang lebih 121. Dari 121 itu nanti 66 akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam yang baru, kalau misalkan nanti usulan pembentukan Kodam yang baru disetujui oleh pemerintah. Kemudian yang lainnya akan menempati jabatan-jabatan struktural," kata Hamim.
Hamim mencontohkan, misalnya jabatan Kepala RSPAD yang saat ini dijabat Pati bintang 3 akan berubah menjadi dipimpin oleh Pati bintang 2.
Namun demikian, kata dia, pejabat yang saat ini menjabat tidak akan diturunkan pangkatnya melainkan menunggu waktu selesainya ia menjabat di jabatan tersebut.
"Ada pertanyaan juga kemarin, contoh Kepala RSPAD sekarang bintang 3, terus apakah nanti pangkatnya diturunkan jadi bintang 2? Tidak begitu," kata dia.
"Artinya dibiarkan ini sampai beliau selesai, kemudian untuk pejabat barunya nanti kalau memang ini disetujui maka pejabat berikutnya bintang 2," sambung dia.
Ia mengatakan usulan tersebut saat ini masih dalam proses.
Reorganisasi tersebut, kata dia, bukanlah sesuatu yang sederhana.
"Kami kan nanti mengusulkan ke Mabes TNI, Mabes TNI nanti menindaklanjuti ke Kemhan, Kemudian nanti tentu ada pertimbangan di Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, tentu nanti masih akan digodok pemerintah," kata Hamim.
"Jadi ini pasti proses yang akan memerlukan waktu untuk merealisasikannya," sambung dia.
Diketahui, TNI AD juga tengah mengusulkan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi di Indonesia.
Saat ini, diketahui hanya ada 15 Kodam yang tersebar di 38 Provinsi di Indonesia.