Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2023: Masuk Jam 8 Pagi, Pulang Jam 2 atau 3 Sore
Inilah jam kerja para ASN selama bulan Ramadhan 2023. Mereka akan masuk mulai pukul 08.00 dan pulang pada pukul 14.00 atau 15.00 waktu setempat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Waktu istirahat: 12.00 - 12.30
b. Jumat: 08.00 - 15.30
Waktu istirahat: 11.30 - 12.30
2. Instansi pemerintah yang menerapkan 6 hari kerja
a. Senin-Kamis dan Sabtu: 08.00 - 14.00
Waktu istirahat: 12.00 - 12.30
b. Jumat: 08.00 - 14.00
Waktu istirahat: 11.30 - 12.30
Penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan 2023 diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja selama Ramadhan 2023 tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.
Baca juga: Soal ASN Gemar Pamer Harta, Ahli Sebut karena UU Kedisiplinan ASN Belum Ditegakkan Secara Benar
Lantas, bagaimana dengan karyawan swasta?
Pada dasarnya, tidak ada ketentuan yang secara tegas mengatur perbedaan waktu kerja pada Ramadhan dengan hari-hari biasa lainnya bagi karyawan swasta.
Jam kerja karyawan swasta yang diatur dalam perundang-undangan adalah:
- 7 jam sehari dan 40 jam 1 seminggu untuk 6 hari kerja dalam seminggu; atau
- 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
Jika pun ada pengurangan jam kerja bagi karyawan swasta, hal itu merupakan kebijakan masing-masing perusahaan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.