Komisi I DPR Dorong Pengguna Internet Terapkan Komunikasi Digital Sesuai Nilai Luhur Bangsa
Nurul Arifin menyampaikan masyarakat harus menyadari pentingnya komunikasi digital yang positif sesuai nilai luhur budaya bangsa.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyampaikan masyarakat harus menyadari pentingnya komunikasi digital yang positif sesuai nilai luhur budaya bangsa.
Hal itu disampaikan dalam webinar Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dikutip Rabu (22/3/2023).
“Masyarakat digital merupakan gambaran keadaan masyarakat dimana pola interaksinya sangat dipengaruhi oleh keberadaan jaringan teknologi informasi dan komunikasi,” ucapnya.
Baca juga: Kemkominfo Tingkatkan Literasi Digital Lewat Metode Belajar Online
Masyarakat digital juga bisa diartikan sebagai hubungan antar manusia yang terjadi melalui teknologi dengan memanfaatkan jaringan internet dan media atau platform tertentu.
Menurutnya, yang merupakan ciri-ciri masyarakat digital itu yakni penggunaan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dalam aktivitas ekonomi, pelayanan publik dan kesehatan, dan sebagainya.
“Ada 204,7 juta pengguna internet di Indonesia padal awal tahun 2022, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 73,7 persen dari total penduduk pada awal tahun 2022 yang berjumlah 277,7 juta orang,” urainya.
Data ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai masyarakat digital.
Baca juga: BP2MI Bakal Gandeng Kominfo Blokir Situs Iklan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Ilegal
Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022.
Jumlah itu meningkat 12,35 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 170 juta orang.
Apakah Masyarakat Digital Indonesia sudah Menerapkan Budaya Indonesia?
Berdasarkan studi yang dilakukan Microsoft selama 2020, netizen Indonesia disebut sebagai pengguna sosial media paling tidak sopan se-Asia Tenggara.
Kesopanan netizen Indonesia menempati posisi 29 dari 32 negara dengan skor 76 yang disurvei Microsoft.
Baca juga: Kejagung Akan Gelar Perkara Tentukan Status Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus BAKTI Kominfo
“Kita hanya lebih unggul dari Meksiko (DCI 76), Rusia (DCI 80), dan Afrika Selatan (DCI 81) dalam hal kesopanan online di survei tersebut. Hoax, penipuan, ujaran kebencian, serta diskriminasi menjadi faktor yang mempengaruhi rendahnya rangking Indonesia,” tukas Nurul.
Perilaku yang tidak memperhatikan etika dan sopan santun di media sosial juga sesuai dengan keadaan riil saat ini, di mana etika dan sopan santun di dunia nyata juga kerap menjadi persoalan.
Tantangan Etika dalam Sistem Demokrasi, Sistem demokrasi yang Indonesia anut memang memberikan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya, sesuai Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Namun demokrasi sering disalahartikan sebagai sebuah kebebasan mutlak, sehingga inilah yang akhirnya membuat orang bertindak sewenang-wenang.
Dalam praktiknya, etika memiliki substansi dan pondasi yang jelas guna mengatur sebuah tata kelola masyarakat secara tidak tertulis. Tatanan masyarakat yang baik adalah ketika orang-orang memiliki standar yang tinggi dalam menilai sebuah kualitas moral.
Masyarakat Indonesia sangat loyal mengakses internet, namun kondisi itu belum berbanding lurus dengan pengetahuan masyarakat serta literasi digital.
Padahal, hal ini penting agar kemampuan masyarakat tidak hanya sebatas mengoperasikan gawai.