Anak Setya Novanto Jadi Anggota Komisi I DPR
Putra mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yakni Gavriel Putranto Novanto menjadi anggota Komisi I DPR periode 2024-2029.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yakni Gavriel Putranto Novanto menjadi anggota Komisi I DPR periode 2024-2029.
Komisi I DPR diketuai Utut Adianto dari fraksi PDIP.
Komisi ini membidangi urusan pertahanan, luar negeri, dan informatika.
Ketua DPR Puan Maharani telah menetapkan susunan pimpinan Komisi I untuk periode 2024-2029.
Di mana, Utut akan didampingi empat para wakil ketua yang masing-masing terdiri dari fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, dan Golkar.
Mereka di antaranya Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, Anton Sukartono, dan Dave Akbarshah Fikarno Laksono.
Setya Novanto adalah eks Ketua DPR RI.
Novanto terjerat korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 24 April 2018, Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Novanto.
Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.
Selain itu, majelis hakim mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
Saat ini, Novanto masih menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.