Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Sekretaris MA Hasbi Hasan Muncul Dalam Dakwaan Kasus Suap Pengurusan Perkara, Ini Respons KPK  

KPK memberikan tanggapan soal munculnya nama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nama Sekretaris MA Hasbi Hasan Muncul Dalam Dakwaan Kasus Suap Pengurusan Perkara, Ini Respons KPK  
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan tanggapan soal munculnya nama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan soal munculnya nama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Berdasarkan surat dakwaan, nama Hasbi Hasan disebut turut serta dalam rangkaian alur suap pengurusan perkara di MA.

"Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Di surat dakwaan jaksa yang sudah dibacakan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Ali memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap nama yang muncul dalam surat dakwaan, tak terkecuali Hasbi Hasan.

Hal ini seperti kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta.

Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Hercules Mangkir Panggilan KPK

Di mana KPK menetapkan tersangka baru berdasarkan fakta persidangan.

Berita Rekomendasi

"Nanti berikutnya sama seperti Yogyakarta kemarin ketika sudah putus kemudian dianalisis ternyata ditemukan fakta hukum untuk pihak lain dipertanggungjawabkan, pasti kami tetapkan tersangka," kata Ali.

KPK sendiri telah memeriksa Hasbi Hasan pada 9 Maret 2023.

Saat itu, Hasbi dicecar soal dugaan aliran uang dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka, melalui perantaraan Yosep Parera.

Baca juga: KPK Bakal Panggil Kembali Dito Mahendra di Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

Dia juga telah diperiksa tim penyidik pada 28 Oktober 2022, untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Dan, pada 12 Desember 2022 untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Sebagaimana diketahui, sosok Hasbi Hasan muncul dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Adapun pihak yang menghubungkan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno dengan Hasbi Hasan yaitu Dadan Tri Yudianto, Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas