Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Lain Selasa Kemarin, tapi Identitasnya Tak Diungkap

Ali Fikri menerangkan, klarifikasi terhadap pejabat tersebut merupakan tindakan proaktif KPK alias tidak menunggu informasi viral.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ternyata KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Lain Selasa Kemarin, tapi Identitasnya Tak Diungkap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, klarifikasi terhadap pejabat tersebut merupakan tindakan proaktif KPK alias tidak menunggu informasi viral. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan milik Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pada Selasa (21/3/2023) kemarin.

Ternyata, berbarengan dengan Sudarman, ada pejabat lain yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.

Namun, lembaga antirasuah itu enggan menyampaikan identitas pejabat dimaksud.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, klarifikasi terhadap pejabat tersebut merupakan tindakan proaktif KPK alias tidak menunggu informasi viral.

"Pejabat lain yang juga diklarifikasi yang bukan atas dasar pemberitaan, di awal sebenarnya sudah saya sampaikan, 195 wajib lapor LHKPN, yang pasti kami lakukan itu dan hasilnya disampaikan kepada Inspektorat wajib lapor tersebut," terang Ali dalam keterangannya, (21/3/2023).

Baca juga: Temani Sudarman Harjasaputra ke KPK, sang Istri Klarifikasi Tuduhan Pamer Harta di Medsos: Tak Benar

Sesuai aturan, KPK diberi wewenang untuk pemeriksaan yang bersifat administratif.

Berita Rekomendasi

Hasil klarifikasi dimaksud diteruskan kepada Inspektorat wajib lapor yang diklarifikasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Di sini peran penting Inspektorat kementerian/lembaga/pemerintah daerah termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," jelas Ali.

"Karena sejauh ini hanya itu sanksi yang bisa diberikan misalnya tidak dipromosi, tidak naik pangkat dan tidak naik jabatan dan lain-lain," imbuhnya.

Ali berharap ada ketegasan dari Inspektorat wajib lapor apabila harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil.

Kemarin, Selasa (21/3/2023), Sudarman dan istri menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan di KPK.

Sudarman mengatakan telah menyerahkan semua data seputar harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.

"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," ucap Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) petang.

Sementara itu, VP yang merupakan istri Sudarman menambahkan dirinya juga diklarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai dugaan gaya hidup mewah.

Dia mengoreksi kabar tersebut sebagai sesuatu yang keliru.

"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar ya harga-harganya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas