Kemlu RI: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Bumi di Perbatasan Afghanistan-Pakistan
Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban gempa bumi di perbatasan Afghanistan dan Pakistan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban gempa bumi di perbatasan Afghanistan dan Pakistan.
Kemlu RI mengatakan hal tersebut lewat Twitter setelah terjadi gempa bumi magnitudo 6,5 yang mengguncang Afghanistan dan Pakistan pada Selasa (21/3/2023) pukul 16:47 UTC atau sekitar 23.47 WIB.
"Gempa di perbatasan Afghanistan-Pakistan: Hingga saat ini tidak ada korban WNI," tulis Kemlu RI pada Rabu (22/3/2023).
Sedikitnya 12 orang tewas dalam peristiwa ini.
Baca juga: Update Gempa Afghanistan-Pakistan, Korban Tewas Capai 12 Orang, Getaran Dirasakan hingga India
Getaran gempa bumi terasa di Ibu kota Afghanistan, Kabul dan sejumlah kota di Pakistan, termasuk Islamabad dan Lahore.
Dilansir dari Guardian, Survei Geologi Amerika Serikat mengatakan bahwa pusat gempa berada di 40 kilometer (25 mil) tenggara Kota Jurm di wilayah pegunungan Hindukush Afghanistan, berbatasan dengan Pakistan dan Tajikistan.
Baca juga: Gempa Afghanistan-Pakistan, Penduduk Kashmir Bergegas Keluar Rumah, Akui Trauma Gempa 2005
Adapun kedalaman gempa adalah 187,6 km (116 mil).
Getaran juga terasa hingga ke India.
Kantor berita ANI India dalam Independent menyebutkan bahwa getaran gempa di Afghanistan terasa hingga New Delhi, India.
Warga mengaku merasakan guncangan hebat.