Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Hanya Menteri-Pejabat Pemerintah hingga Kritik MUI

Inilah fakta-fakta larangan buka puasa bersama bagi para menteri, kepala lembaga, bukan umum. Arahan ini disampaikan oleh Jokowi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta-fakta ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Hanya Menteri-Pejabat Pemerintah hingga Kritik MUI
Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam artikel mengulas tentang fakta-fakta Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan arahan larangan buka puasa bersama bagi para menteri, kepala lembaga. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan arahan terkait larangan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus menteri hingga kepala lembaga pemerintah.

Sebelumya, Jokowi memberikan arahan terkait buka bersama melalui Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Surat tersebut berisi tentang arahan penyelenggaraan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah, yang diteken oleh Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, tertanggal 21 Maret 2023

Terkait larangan buka bersama tersebut, Pramono Anung menegaskan larangan ditujukan untuk para menteri hingga kepala lembaga, bukan untuk masyarakat umum.

“Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono, dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).

Fakta-fakta Larangan Buka Puasa bagi ASN

Berikut sejumlah fakta tentang larangan buka puasa selama bulan Ramadhan 2023, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:

Berita Rekomendasi

1. Hanya untuk Menteri, Kepala Lembaga

Pihak Istana memberikan penjelasan larangan buka bersama pada puasa 1444 Hijriah ini, hanya ditujukan bagi para menteri koordinator (Menko), menteri, serta kepala lembaga pemerintahan.

Menurut Pramono Anung, larangan buka puasa bersama tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Ia mengatakan masyarakat diperbolehkan untuk menggelar buka puasa bersama.

“Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” kata Pramono.

2. Pejabat Pemerintah Dapat Sorotan

Lebih lanjut, Pramono mengatakan, Presiden menekankan pola hidup sederhana bagi jajarannya serta para pegawai ASN.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas