Kementerian Kesehatan Soal Larangan Buka Bersama Bagi ASN dan Pejabat: Lebih untuk Kita Bisa Berbagi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan tak ada larangan bagi masyarakat untuk mengadakan buka puasa bersama atau bukber.
Editor: Adi Suhendi
DOK. Humas Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menegaskan tak ada larangan bagi masyarakat untuk mengadakan buka puasa bersama atau bukber.
Surat ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribun.
Arahan tersebut ada karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.
(Tribun Network/rin/wly)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.