Pengamat Nilai Kritik BEM UI Soal Foto Puan Maharani Berbadan Tikus, Bukan Menyerang Personal
Lucius Karus menilai foto Ketua DPR RI Puan Maharani yang digunakan BEM UI untuk mengkritik keputusan DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai foto Ketua DPR RI Puan Maharani yang digunakan BEM UI untuk mengkritik keputusan DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja, harus dibaca dalam konteks kritik publik kepada lembaga parlemen.
BEM UI diketahui mengunggah gambar Ketua DPR itu tampak berbadan tikus sembari tersenyum.
Meme Puan tersebut berlatar belakang Gedung Kura-kura DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Jadi walau hanya foto Ibu Puan yang dimunculkan BEM UI, itu sama sekali tidak sedang menyerang kepribadian Puan," kata Lucius dalam pesan yag diterima Tribunnews, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, foto Puan yang dipilih BEM UI untuk menyampaikan kritik berkaitan dengan posisi Puan sebagai Ketua DPR yang kebetulan juga menjadi pemimpin sidang paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja.
"Maka enggak boleh kritik BEM UI ini dianggap sebagai masalah personal atau serangan kepada seorang Puan. Jika Puan bukan Ketua DPR pada saat pengesahan Perppu, mungkin dia juga tidak akan dipakai sebagai simbol kritik BEM UI kepada DPR. Apalagi foto Puan dilengkapi dengan pernyataan sikap BEM UI terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja," kata dia
Karena itulah, dia yakin ada alasan logis di balik kritik yang diungkapkan dengan cukup satire dari BEM UI.
"Melihat penjelasan BEM UI, rasa-rasanya masuk akal kenapa BEM UI begitu marah kepada DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja," kata dia
Dari aspek prosedur Perppu Cipta Kerja, dikatakan Lucius, jelas mengangkangi misi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam keputusannya memerintahkan DPR dan Pemerintah untuk membahas dari awal UU Cipta Kerja selama 2 tahun.
Perintah MK ini dikarenakan menurut mereka, UU Cipta Kerja yang disahkan DPR sebelumnya memiliki cacat prosedural khususnya terkait minimnya partisipasi bermakna dalam proses pembahasannya.
"Nah atas keputusan MK yang final dan mengikat ini, sulit rasanya menerima kenyataan bahwa yang dilakukan Pemerintah justru mengeluarkan Perppu dan DPR pun turut mendukung melalui pengesahannya,' kata Lucius.
Baca juga: BEM UI Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, PDIP: Itu Pembunuhan Karakter
"Padahal prosedur Perppu sama sekali tak memberikan ruang partisipasi dalam proses pembahasannya. Maka jelas bahwa dari sisi prosedur pengesahan Perppu Cipta Kerja membuat DPR terlihat tak paham dengan putusan MK. Atau lebih tepatnya DPR pura-pura tidak tahu bunyi putusan MK yang menyuruh mereka bekerja dari awal membahas RUU Cipta Kerja," ujar Lucius
Karena itulah, Lucius menilai ketika DPR melakukan sesuatu sesuka mereka padahal sudah ada putusan berkekuatan tetap dari MK, jangan salahkan jika publik marah.
"Dan seperti biasalah, orang marah selalu mungkin tak terkendali. Untung saja BEM UI cukup terkendali, sehingga foto yang mereka buat dengan agak sarkas menjadikan pesan mereka bisa didengar dan dibicarakan publik," kata Lucius
"DPR sudah seharusnya tak mempersoalkan kritikan ini karena mereka bahkan seharusnya bertanggung jawab kepada publik atas semua yang mereka kerjakan sebagai wakil rakyat. Maka DPR ya jangan baper," tandas dia.