Setuju dengan Yusril, Politisi PKB Minta Larangan Buka Puasa Bersama Dicabut
Anggota Komisi VIII DPR RI itu memberi contoh soal pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Putra Pangarep.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKB, Luqman Hakim, sependapat dengan pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahenda yang khawatir Presiden Joko Widodo dicap anti-Islam oleh publik lantaran kebijakan soal tak boleh buka puasa di kalangan pejabat dan ASN.
Dia pun meminta Presiden Jokowi untuk mencabut kebijakan tersebut.
“Bukan hanya itu, sebagian masyarakat mengolok-olok Jokowi sebagai Presiden yang tidak punya pendirian akibat melarang buka puasa bersama dengan alasan Covid-19, tetapi sebelumnya tidak melarang pertemuan-pertemuan besar yang melibatkan ribuan bahkan ratusan ribu orang,” kata Luqman dalam pesan yang diterima Tribunnews, Jumat (24/3/2023).
Anggota Komisi VIII DPR RI itu memberi contoh soal pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Putra Pangarep, kemudian apel 100 ribu relawan Jokowi Nusantara Bersatu di Gelora Bung Karno, hingga sejumlah konser musik.
“Semua berlangsung tanpa kekhawatiran mengganggu penanganan Covid-19,” kata dia.
Padahal, Luqman mengatakan bahwa buka puasa adalah rangkaian dari ibadah puasa umat Islam di bulan ramadan dan kegiatan puasa itu terdiri dari tiga unsur; sahur, puasa dan buka puasa.
“Jadi, buka puasa bukanlah urusan sekadar makan dan minum, tetapi ia menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan ibadah puasa ramadan. Membuat kebijakan melarang buka puasa bersama, tentu sangat sensitif dan dapat melukai perasaan umat Islam,” kata dia.
Baca juga: VIDEO Soal Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat Negara, Menag Tegaskan Jokowi Tak Anti Islam
Maka, Luqman mengatakan bahwa lebih baik kebijakan larangan buka puasa bersama itu segera dicabut.
“Diganti dengan arahan baru agar pejabat dan pegawai ASN menyelenggarakan buka puasa bersama dengan melibatkan masyarakat kurang mampu di sekitarnya,” kata dia.
Menurutnya, buka puasa bersama menjadi momentum yang tepat bagi para pejabat dan pegawai ASN untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat.
"Ini agar masyarakat tidak hanya melihat para pejabat itu pamer-pamer harta dan kekayaan,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicap anti Islam.
Hal itu terkait munculnya larangan kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Menurut Yusril, larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
"Akibatnya, surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," ujarnya.
Dia menilai surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukan didasarkan kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan belaka.
Sehingga, kata Yusril, surat tersebut setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.
Karenanya, dia menyarankan agar meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
Menurut Yusril, masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh pemerintah.
Sebaliknya, kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah.
Lebih lanjut, Yusril khawatir larangan itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar tidak ada buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah. Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.
Surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews, Rabu, (22/3/2023).
Pelarangan buka puasa bersama tersebut karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.