Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 WNA Asal Polandia yang Kemah di Pantai Purnama Gianyar Bali Saat Hari Raya Nyepi Dideportasi

Dua bule berinisial KG (39) dan BKW (25) itu telah diminta untuk membeli tiket kepulangan ke negaranya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2 WNA Asal Polandia yang Kemah di Pantai Purnama Gianyar Bali Saat Hari Raya Nyepi Dideportasi
(Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Dua warga negara asing (WNA) asal Polandia yang berkemah di Pantai Purnama, Gianyar, Bali saat Hari Raya Nyepi diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar oleh petugas Polsek Sukawati. Foto pasangan bule tampak ngamuk pada Pecalang di Bali saat Nyepi 2023. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) asal Polandia yang berkemah di Pantai Purnama, Gianyar, Bali saat Hari Raya Nyepi diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar oleh petugas Polsek Sukawati.

Dua bule berinisial KG (39) dan BKW (25) itu telah diminta untuk membeli tiket kepulangan ke negaranya.

"Kami telah menghubungi Kedutaan Besar Polandia terkait kepulangan kedua WNA tersebut. Tentunya mereka akan kami deportasi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Sebelumnya KG dan BKW viral di media sosial karena berkemah saat perayaan Nyepi.

Baca juga: 5 Aksi Bule di Bali Viral dan jadi Sorotan: Ngamuk saat Nyepi hingga Buka Celana di Gunung Agung

Ketika ditegur pecalang yang bertugas, KG emosi dan menjawab dengan arogan.

Keduanya berkemah di Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, menggunakan tenda yang diletakkan di sebuah pendopo milik Desa Adat Sukawati.

Berita Rekomendasi

Mereka ditemukan berkemah saat pecalang Desa Adat Sukawati melakukan pemantauan di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama sekira pukul 09.30 Wita.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Bendesa Adat Sukawati dan Kepala Desa Sukawati.

Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sukawati.

Bendesa dan Kepala Desa Sukawati pun meminta agar kedua WNA itu diamankan.

"Apabila dalam waktu dekat ini keduanya tidak menyanggupi tiket kepulangan mereka, maka Imigrasi akan menyerahkan keduanya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Tedy.

Baca juga: Ribut dengan Pecalang dan Paksa Buka Portal Saat Nyepi di Buleleng Bali, 2 Warga Ditangkap Polisi

Kedua wisatawan asing tersebut rencananya menyeberang di Pelabuhan Padangbai menuju Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu Australia.

Namun, mereka mengaku tidak ada transportasi yang bisa mengantar.

Mereka juga mengaku tidak memiliki tempat tinggal sehingga membangun tenda di areal tersebut. Mereka mengklaim kehabisan bekal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas