Kejanggalan Kematian Bripka AS, Kuasa Hukum Kini Surati Kapolri Minta Bentuk Tim Khusus
Kuasa hukum Bripka Arfan Saragih (Bripka AS), Fridolin Siahaan, minta Kapolri bentuk tim khusus pencari fakta kematian Bripka AS.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (Bripka AS), Fridolin Siahaan, mendatangi Mabes Polri, Jumat (24/3/2023).
Mereka meminta untuk mengusut kematian Bripka AS yang dinilai janggal.
Fridolin mengaku telah menyurati Kapolri, Kadiv Propam hingga Kabareskrim terkait kematian Bripka AS.
Pihaknya meminta agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim khusus pencari fakta atas kematian anggota Polres Samosir itu.
"Untuk segera mengusut tuntas dalam hal kematian Bripka AS," ujar Fridolin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (25/3/2023).
"Kami meminta bapak Kapolri untuk membentuk tim khusus pencari fakta atas kematian Bripka AS," lanjutnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS Sebut Kejanggalan hingga soal Tumbal Kasus Penggelapan Pajak
Fridolin menduga Bripka AS dijadikan tumbal untuk menutup kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar rantai kasus penggelapan pajak itu terputus dan tak bisa ditelusuri lagi
Fridolin pun meminta Polri memberikan atensi terkait dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan.
"Kami juga meminta untuk memberikan atensi khususnya pada Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas dalam hal penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan."
"Karena ada kemungkinan berbau potensi korupsi di dalamnya," ujar Fridolin.
Sebelum Meninggal, Bripka AS Janji Bongkar Kasus Penggelapan
Bripka AS sendiri ditemukan meninggal dunia pada 23 Januari 2023 lalu.
Ia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah untuk pamit bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.