Kejanggalan Kematian Bripka AS, Kuasa Hukum Kini Surati Kapolri Minta Bentuk Tim Khusus
Kuasa hukum Bripka Arfan Saragih (Bripka AS), Fridolin Siahaan, minta Kapolri bentuk tim khusus pencari fakta kematian Bripka AS.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
Bahkan, ancaman inilah diklaim sedang dirasakan Jenni dan kedua anaknya dan merasa pernyataan Kapolres Samosir itu terbukti saat ini.
"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita," ucap Jenni.
Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.
Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.
Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.
"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak."
"Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru (panggilan untuk saudara perempuan ayah,red) saya," ungkapnya.
Disorot Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea pun turut menyoroti kasus kematian Bripka AS.
Hotman meminta penanganan kasus Bripka AS ditarik ke Mabes Polri.
"Salam Hotman 911, Hotman 911 mengimbau kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar kiranya misteri kematian polisi Bripka AS di tanah batak, di Pulau Samosir dipindahkan pemeriksaannya dari Polda Sumatera Utara ditarik ke Mabes Polri," kata Hotman Paris, dikutip dari Wartakotalive.com.
Dirinya menduga, pemicu kematian berkaitan dengan masalah yang tengah dihadapi Bripka AS di lingkungan kerjanya.
Dugaan itu menguat merujuk kematian Bripka AS yang janggal.
"Karena sepertinya ada keanehan dalam kematiannya tersebut."
"Sepertinya ada kaitannya dengan masalah yang dia (korban) hadapi belakangan ini terkait dengan sesama oknum polisi di Kepolisian di mana dia bekerja."
"Kok tiba-tiba bisa oknum polisi makan racun sianida, aneh bin ajaib," ujarnya
(Tribunnews.com/Milani Resti) (WartaKotalive.com/ Dwi Rizki) (TribunMedan.com/ Aarya A Agus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.