Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejanggalan Kematian Bripka AS, Kuasa Hukum Kini Surati Kapolri Minta Bentuk Tim Khusus

Kuasa hukum Bripka Arfan Saragih (Bripka AS), Fridolin Siahaan, minta Kapolri bentuk tim khusus pencari fakta kematian Bripka AS.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kejanggalan Kematian Bripka AS, Kuasa Hukum Kini Surati Kapolri Minta Bentuk Tim Khusus
TribunMedan/Istimewa
(Kiri) Foto Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida. Kuasa hukum Bripka AS, Fridolin Siahaan, minta Kapolri bentuk tim khusus pencari fakta kematian Bripka AS. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (Bripka AS), Fridolin Siahaan, mendatangi Mabes Polri, Jumat (24/3/2023). 

Mereka meminta untuk mengusut kematian  Bripka AS yang dinilai janggal. 

Fridolin mengaku telah menyurati Kapolri, Kadiv Propam hingga Kabareskrim terkait kematian Bripka AS. 

Pihaknya meminta agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim khusus pencari fakta atas kematian anggota Polres Samosir itu. 

"Untuk segera mengusut tuntas dalam hal kematian Bripka AS," ujar Fridolin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (25/3/2023). 

"Kami meminta bapak Kapolri untuk membentuk tim khusus pencari fakta atas kematian Bripka AS," lanjutnya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS Sebut Kejanggalan hingga soal Tumbal Kasus Penggelapan Pajak

Fridolin menduga Bripka AS dijadikan tumbal untuk menutup kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar rantai kasus penggelapan pajak itu terputus dan tak bisa ditelusuri lagi

Fridolin pun meminta Polri memberikan atensi terkait dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. 

"Kami juga meminta untuk memberikan atensi khususnya pada Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas dalam hal penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan."

"Karena ada kemungkinan berbau potensi korupsi di dalamnya," ujar Fridolin. 

Sebelum Meninggal, Bripka AS Janji Bongkar Kasus Penggelapan

Bripka AS sendiri ditemukan meninggal dunia pada 23 Januari 2023 lalu. 

Ia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah untuk pamit bekerja.

Bripka AS disebut-sebut tewas lantaran meminum racun sianida.

Arfan Saragih 776786
Kuasa hukum Bripka Arfan Saragih (Bripka AS), Fridolin Siahaan, mendatangi Mabes Polri, Jumat (24/3/2023). (YouTube Kompas TV)

Fridolin menuturkan, Bripka AS sempat berjanji membongkar kasus dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan.

Namun, itikad tersebut batal lantaran Bripka AS tewas diduga bunuh diri. 

"Kami ingin gerak cepat juga. Kami tidak ingin menutup-nutupi penggelapan pajak tersebut."

"Karena janji dari almarhum Bripka AS juga, dia ingin membuka sebenarnya apa yang terjadi dalam penggelapan ini, dan siapa saja yang terlibat," ujarnya. 

Bripka AS Sempat Diancam

Keluarga korban merasa curiga, kematian Bripka AS diduga bukan karena racun. 

Bripka AS juga sempat dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan, sebelum ditemukan meninggal.

Istri korban, Jenni Simorangkir juga mengklaim suaminya sempat diancam oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman. 

Ia juga menuturkan, handphone milik Bripka AS sempat disita AKBP Yogie. 

Menurut keterangan Jenni, sebelum sang suami meninggal, dirinya dan Bripka AS sempat dipanggil AKBP Yogie. 

"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya."

"Dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang satu dan bintang dua, kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni, Selasa (21/3/2023) dikutip dari TribunMedan.com

Sebelum tragedi nahas yang menimpa suaminya ini, kata Jeni, Arfan sempat bercerita kepada dirinya soal ancaman dari Kapolres Samosir.
Sebelum tragedi nahas yang menimpa suaminya ini, kata Jeni, Arfan sempat bercerita kepada dirinya soal ancaman dari Kapolres Samosir. (Tangkap layar Kompas Tv)

AKBP Yogie Hardiman juga disebut berulang kali menyatakan akan membuat sengsara keluarga Bripka AS

Bahkan, ancaman inilah diklaim sedang dirasakan Jenni dan kedua anaknya dan merasa pernyataan Kapolres Samosir itu terbukti saat ini.

"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita," ucap Jenni.

Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.

Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.

Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.

"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak."

"Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru (panggilan untuk saudara perempuan ayah,red) saya," ungkapnya.

Disorot Hotman Paris

Pengacara Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea pun turut menyoroti kasus kematian Bripka AS.

Hotman meminta penanganan kasus Bripka AS ditarik ke Mabes Polri. 

"Salam Hotman 911, Hotman 911 mengimbau kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar kiranya misteri kematian polisi Bripka AS di tanah batak, di Pulau Samosir dipindahkan pemeriksaannya dari Polda Sumatera Utara ditarik ke Mabes Polri," kata Hotman Paris, dikutip dari Wartakotalive.com.

Dirinya menduga, pemicu kematian berkaitan dengan masalah yang tengah dihadapi Bripka AS di lingkungan kerjanya.

Dugaan itu menguat merujuk kematian Bripka AS yang janggal.

"Karena sepertinya ada keanehan dalam kematiannya tersebut." 

"Sepertinya ada kaitannya dengan masalah yang dia (korban) hadapi belakangan ini terkait dengan sesama oknum polisi di Kepolisian di mana dia bekerja." 

"Kok tiba-tiba bisa oknum polisi makan racun sianida, aneh bin ajaib," ujarnya

(Tribunnews.com/Milani Resti) (WartaKotalive.com/ Dwi Rizki) (TribunMedan.com/ Aarya A Agus)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas