Jokowi Larang Bukber, Ada DPRD, Pemda, hingga Kelurahan Sudah Anggarkan Bukber Ramadhan 2023
Ini deretan pemkot hingga kelurahan yang sudah menganggarkan buka puasa bersama ketika Jokowi melarangnya lewat surat arahan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sementara untuk penggunaan anggaran ini pada April 2023.
Kemudian, Pemkot Batam juga telah menganggarkan dengan nomor paket 37860251 bernama 'Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Wakil Kepala Daerah (BAGUM)'.
Lalu untuk kebutuhan anggarannya mencapai Rp 481 juta.
"Volume Pekerjaan 5.000 orang/kali. Biaya makan (1.000 orang/kali), biaya makan kepala daerah/eselon I/setara (4.000 orang/kali)," demikian tertulis dalam paket tersebut.
Senada dengan kepala daerah, adapula kebutuhan anggaran untuk open house dengan total Rp 179 juta.
Selain itu, Pemkot Batam juga menganggarkan buka bersama seperti buka bersama dengan anak yatim dan masyrakat dan berikut daftarnya.
- Belanja Jasa Multimedia Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat & Peringatan Nuzul Qur'an Tingkat Kota Batam (KESRA): Rp 63 juta
- Belanja Konsumsi VIP Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat (KESRA): Rp 22 juta
- Belanja Natura dan Pakan- Natura Air Botol Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat: Rp 1.234.000
- Belanja Sewa Sound System Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat & Peringatan Nuzul Qu'ran Tingkat Kota Batam: Rp 75 juta
- Belanja Konsumsi Makan Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat: Rp 165,4 juta
- Belanja Konsumsi Takjil Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat: Rp 100 juta.
Baca juga: Presiden Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Begini Tanggapan Gibran
DPRD Solo, Jawa Tengah
Selain itu Sekretariat DPRD Solo juga telah menganggarkan untuk kebutuhan buka bersama dengan kode paket 41363247 sebesar Rp 24,9 juta.