Soal Kasus Tewasnya Bripka AS, Kompolnas Bakal Klarifikasi ke Polda Sumut
Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Sumut terkait kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih. Ada tiga hal yang menjadi catatan Kompolnas.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Bripka AS tewas seusai tiga hari pergi dari kediamannya dengan berpamitan untuk bekerja.
Pihak kepolisian menyebut tewasnya Bripka AS lantaran bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar.
Hanya saja, pihak keluarga menilai ada kejanggalan terkait tewasnya Bripka AS.
Mereka menduga Bripka AS tewas bukan karena bunuh diri tapi ada dugaan dibunuh.
Kuasa Hukum Korban Surati Kapolri
Kuasa hukum Bripka AS, Fridolin Siahaan telah mendatangi Mabes Polri pada Jumat (24/3/2023) dan mengaku telah menyurati Kapolri, Kadiv Propam, dan Kabareskrim.
Fridolin mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus kematian Bripka AS.
"Untuk segera mengusut tuntas dalam hal kematian Bripka AS," ujar Fridolin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (25/3/2023).
"Kami meminta bapak Kapolri untuk membentuk tim khusus pencari fakta atas kematian Bripka AS," lanjutnya.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kematian Bripka AS, Minta Kapolri Agar Pemeriksaan Kasus Ditangani Mabes Polri
Fridolin mengatakan adanya dugaan Bripka S menjadi tumbal dalam kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Ia mengungkapkan hal itu dilakukan agar rantai kasus penggelapan pajak tak bisa ditelusuri kembali.
Tak hanya itu, Fridolin juga meminta Polri memberikan atensi soal dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan.
"Kami juga meminta untuk memberikan atensi khususnya pada Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas dalam hal penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan."
"Karena ada kemungkinan berbau potensi korupsi di dalamnya," ujar Fridolin.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Freddy Santoso)