Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah AKBP Dody Bacakan Surat Terbuka untuk Jokowi Jelang Sidang Tuntutan Anaknya: Merasa Putus Asa

Ayah Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman bacakan surat terbuka untuk Jokowi. Akui sudah merasa putus asa.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ayah AKBP Dody Bacakan Surat Terbuka untuk Jokowi Jelang Sidang Tuntutan Anaknya: Merasa Putus Asa
Tangkap Layar
Menjelang sidang tuntutan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba, keluarganya membuat surat terbuka. Surat terbuka itu dibacakan sang ayah, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman untuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Pol (Purn) Maman Supratman selaku ayah AKBP Dody Prawiranegara membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret anaknya.

Surat terbuka tersebut, juga ditujukan untuk Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa, di mana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses pemeriksaan perkara ini," ujar Maman dalam video yang diterima Tribunnews.com, Minggu (26/3/2023).

Ayah Dody menyampaikan surat tersebut, lantaran pihak keluarga mengaku sudah putus asa mengenai proses hukum yang telah berlangsung.

Ia mengungkapkan, bahwa anaknya Dody sudah membantu memberikan seluruh keterangan terkait kasus narkoba dalam persidangan.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Siap Hadapi Tuntutan Kasus Peredaran Narkoba: Tidak Ada yang Saya Tutupi

Diketahui, AKBP Dody Prawiranegara bersama Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti, dan Syamsul Maarif akan menghadapi tuntutan jaksa, pada Senin (27/3/2023) besok.

Sedangkan Irjen Teddy Minahasa akan dituntut pada Kamis (30/3/2023).

Berita Rekomendasi

Rasa khawatir pun juga disampaikannya karena Dody harus melawan seorang jenderal bintang dua, Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Dengan kejujurannya melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan, dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar."

"Dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal," ungkapnya.

Maman pun meminta dukungan dari masyarakat serta para pejabat karena anaknya yang hanya seorang AKBP harus melawan seorang jenderal.

"Tidak ada kekuatan bagi putra kami, seorang AKBP untuk melawan jenderal bintang dua, selain dukungan dari bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran pada kami," ujarnya.

AKBP Dody Prawiranegara Mengaku Salah

AKBP Dody Prawiranegara mengakui kesalahannya dalam kasus peredaran narkoba.

Kesalahan itu telah diungkapkannya selama memberikan keterangan di persidangan.

Namun di sisi lain, dia juga mengklaim sebagai korban dari perbuatan mantan atasannya, Irjen Teddy Minahasa.

"Saya dalam hal ini mengakui kesalahan saya dan saya adalah korban dari perintah pimpinan yang sebenarnya terjadi kepada diri saya," ujarnya dalam akun TikTok pengacaranya, Adriel Purba @adrielpurba, dikutip Minggu (26/3/2023).

Meski demikian, dia tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Majelis Hakim yang ditugaskan menangani perkara ini.

AKBP Dody Prawiranegara menunjukkan surat Irjen Teddy Minahasa di persidangan.
AKBP Dody Prawiranegara menunjukkan surat Irjen Teddy Minahasa di persidangan. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Besar harapannya agar hakim dapat menjatuhkan vonis yang terbaik dalam kasus ini.

Meski demikian, dia tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Majelis Hakim yang ditugaskan menangani perkara ini.

Besar harapannya agar hakim dapat menjatuhkan vonis yang terbaik dam kasus ini.

"Saya berikan keputusan semuanya kepada Allah melalui Majelis Hakim yang terhormat."

"Kiranya semua yang sudah saya ungkapkan dengan kejujuran bisa memberikan vonis yang terbaik untuk saya dan keluarga saya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas