Bantah Jadi Sosok 'Pembisik', Kuasa Hukum Sebut Telah Serahkan Bukti Chat Amanda ke Penyidik
Enita Edyalaksmita mengatakan hal itu dibuktikan lewat pesan singkat Amanda dengan Mario yang disebutnya pernah terjadi sebelum kasus penganiayaan.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda alias APA sekali lagi membantah keterlibatannya dalam kasus penganiayaan Crsytalino David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satriyo beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan hal itu dibuktikan lewat pesan singkat Amanda dengan Mario yang disebutnya pernah terjadi sebelum kasus penganiayaan.
"Jadi ada chat bukti APA ke MDS tidak mau terlibat didalam urusannya lagi karena sudah selesai kan bukan urusannya lagi," kata Enita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).
Dikatakan Enita, pada saat itu memang tersangka Mario kerap menghubungi kliennya itu melalui pesan singkat.
Namun kala itu Amanda tak menggubris lantaran segala persoalan yang terjadi pada Mario dianggapnya bukan urusannya lagi.
"Itu kita luruskan ada bukti, kenapa ada bukti dilibatkan dari chat saja sudah merupakan bukti bahwa APA tidak terlibat sama sekali," ucapnya.
Keyakinan Enita bahwa kliennya memang benar tak terbukti terlibat, pasalnya pernah pada tanggal 30 Januari 2023 lalu Mario menanyakan soal kekasihnya AG kepada Amanda.
Baca juga: Tak Laporkan Shane Lukas Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Amanda
Namun kala itu Amanda disebut Enita menolak menjawab lebih jauh karena kliennya menyebut tidak mau terlibat lagi dengan persoalan Mario Dandy.
"Jadi memang apa itu namanya, Mario bertanya waktu pertemuan tanggal 30 tapi Amanda menjawab bukan urusan dia, bukan urusan domainnya dia membicarakan AG," cetusnya.
Oleh sebabnya dalam proses pemeriksaan yang telah berlangsung tadi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Enita telah menyerahkan bukti chat itu kepada pihak penyidik.
Hal itu dirinya lakukan lantaran ia tak mau kliennya itu dituding sebagai pihak yang dituding mengkompori Mario Dandy dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi mau tidak mau kita lampirkan semua chat-chat yang ada itu jadi sedikit ada pembuktian terbalik lah. Buat kita tentu disitu kita lampirkan semua karena proses hukum jangan sampai ada yang tertinggal, buat pembelajaran kita semua," pungkasnya.
Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik